RUU DPA akan Serap Aspirasi Masyarakat, PDIP Minta Tak Usik Megawati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengakui RUU DPA memang dari usul DPR, dan pada waktunya DIM (daftar inventarisasi masalah) datang dari pemerintah.

"Biasanya dikirim bersama Surpres untuk memulai pembahasan RUU. Dengan demikian, masih ada waktu untuk fraksi-fraksi menyerap masukan-masukan bermakna dari masyarakat," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis malam (11/7/2024).

Ia menilai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) kelak tergantung keputusan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

 

Kans Presiden RI  Megawati

Politikus senior PDIP ini menilai terlalu dini bicara kans Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menjadi anggota DPA. "Tergantung pilihan Presiden Prabowo," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis malam (11/7/2024).

Hendrawan enggan mengarahkan pilihan sosok tertentu mengisi anggota DPA. Menurutnya, fungsi dan kualitas DPA yang perlu dipentingkan nantinya.

"Terlalu dini, subyektif dan tendensius bicara nama-nama anggotanya. Fokus kita adalah menjadikan DPA sebaag lembaga pertimbangan yang berkualitas dan fungsional," ujarnya.

UU Dewan Pertimangan Presiden atau Wantimpres diketahui disepakati sebagai revisi UU usul DPR, Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Hendrawan menilai proses RUU tersebut masih berlanjut pada masa sidang berikut.

 

Draft Revisi UU Wantimpres

DPR RI menyetujui draf Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam draf RUU ini, anggota Dewan Pertimbangan Agung termasuk pejabat negara.

Dalam pasal 1 draf RUU Dewan Pertimbangan Agung, dijelaskan bahwa Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

 

Status Dewan Pertimbangan Agung

Terkait status Dewan Pertimbangan Agung dalam RUU ini juga berbeda dengan UU yang masih berlaku. Perbedaan tersebut terletak pada status Wantimpres. Dalam Pasal 9 ayat 4, dijelaskan bahwa anggota Dewan Pertimbangan Agung merupakan pejabat negara.

Pasal 9(1) Anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.(2) Pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan Keputusan Presiden.(3) Anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat oleh Presiden paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Presiden terpilih dilantik.(4) Anggota Dewan Pertimbangan Agung merupakan pejabat negara.

Sementara itu, dalam Pasal 9 UU yang berlaku, tak tercantum penjelasan bahwa Anggota Dewan Pertimbangan Agung merupakan pejabat negara. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…