SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan
Sosialisasi Optimalisasi PBB dan Sinergitas Lembaga Desa Dengan Pemerintah Desa Dalam Rangka Optimalisasi Pajak tahun 2024,
bertempat di hotel Vanda Trawas ruang Asoka tiga pada Jumat (19/07/2024) siang.
Acara Sosialisasi Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Sinergitas Lembaga Desa Dengan Pemerintah Desa Dalam Rangka Optimalisasi Pajak tahun 2024, dihadiri oleh Camat Jabon Iswadi S.Sos, Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo S.E, Sekcam Jabon Abdul Rokhim,S.H, Ketua RT Se-Dukuhsari, Ketua RW Se-Dukuhsari, Ketua BPD beserta Anggotanya, tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga).
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pukul 19.30 WIB di Aula Asoka tiga hotel Vanda Trawas dengan penuh khidmat, dilanjut dengan sambutan dari Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo, S.E, dalam paparannya kepada puluhan peserta Sosialisasi PBB mengatakan
"Bangga dengan perangkat desa yang kompak-kompak terutama pada RT maupun RW dalam pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) di Desa Dukuhsari. Bahwa penilaian target pajak dari Kabupaten melalui lembaga BPPD, penilaian bukan dari Kecamatan, Insya Allah tahun 2023 kemarin, Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon masuk 10 besar perolehan pajak bumi dan bangunan ditingkat Kabupaten Sidoarjo dimana jumlah desa Se-Kabupaten Sidoarjo adalah 322, terdiri dari 18 kecamatan, 31 kelurahan, dan 322 desa, Insyaallah tahun 2023 Desa Dukuhsari di Kecamatan Jabon menduduki rangking pertama," ucap Kades Dukuhsari, Jumat (19/07/2024).
Lebih lanjut, Camat Jabon Iswadi S. Sos sebagai pembicara tentang Sinergitas lembaga Desa banyak memberi kiat dan solusi bagaimana cara menyelesaikan pembayaran PBB yang sudah terlanjur menumpuk (utang pajak), Seluruh Desa di Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan optimalisasi pajak dan sinergitas lembaga desa yang memang sudah diintruksikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Bedanya, tergantung teknik dan cara Kepala Desa mau seperti apa dan tempatnya dimana diadakan acara Sosialisasi tersebut, ada yang di Hotel seperti Desa Dukuhsari, seperti desa yang lain juga boleh mengadakan di balai desanya.
"Apa gak bosan tah lihat balai Desanya terus" ucap Camat Jabon dengan banyolannya yang disambut tepuk tangan riuh dari para peserta.
Diketahui, optimalisasi pajak dan sinergitas lembaga desa di hotel "Vanda" Trawas akan dilaksanakan selama 2 hari, Mulai tanggal 19 sampai tanggal 20 Juli 2024, pesertanya seluruh lembaga Desa diantaranya Ketua RT Se-Desa Dukuhsari, Ketua RW Se-Dukuhsari, Ketua BPD beserta anggotanya, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Adapun maksud dan tujuan acara tersebut adalah untuk mensosialisasikan program Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan Pajak Bumi Bangunan khususnya di desa Dukuhsari, maka dari itu Pemerintah Desa Dukuhsari atas inisiasi Kepala Desa Dukuhsari mengadakan sosialisasi optimalisasi pajak dan sinergitas dengan lembaga Desa agar peningkatan pajak di desa Dukuhsari lebih maksimal, lebih optimal lagi, ungkap Sekdes. Hik
Editor : Desy Ayu