Siswa Kelas 2 SMA di Blitar Gondol 5 Hp Temannya, 2 Diantaranya sudah Dijual

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Lestariono
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polsek Sukorejo, Polres Blitar Kota berhasil ungkap pelaku pencurian Hp, setelah korban korbanya melapor ke Polsek Sukorejo.

Kejadian pencurian di salah satu sekolahan di jalan Jati Kel.Sukorejo Kota Blitar itu sendiri terjadi pada hari Rabu (22 Mei 2024) silam, saat para siswa/siswi giat Kegiatan Belajar Mengajar ketika waktu istirahat peserta didik melaksanakan Sholat Dzuhur di Mushola Sekolahan.

Saat Sholat Dzuhur itulah ada 5 murid yang tinggalkan Hp nya dalam kelas untuk di Charge, dan pintu ruang kelas tertutup.

"Betul kita ungkap pelaku pencurian Hp di sekolahan MAN di jalan Jati Kec. Sukorejo Kota Blitar, kejadianya pada Rabu lalu (22 Mei 2024), selain meminta keterangan saksi saksi, juga ada rekaman CCTV yang merekam pelaku saat saat memasuki ruang kelas dengan manjat tembok sekolahan sebelah Barat," terang Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi SH pada wartawan (Sabtu 20 Juli 2024) 

Atas hilangnya 5 Ponseĺ tersebut kerugian ditaksir capai Rp.18 Juta, sedang untuk pelakunya yang tak lain adalah BHK 17 siswa kelas dua, yang juga sebagai siswa sekolah tersebut.

Kini kasus itu masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, dari tangan BHK petugas menyita 3 buah HP dan sebuah Motor milik BHK saat digunakan aksinya.

"Karena terduga pelaku di bawah umur kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, sementara pengakuan BHK dua hp hasil pencurian telah dijual, betul selain memeriksa saksi saksi dan olah TKP juga berbekal rekaman CCTV kita berhasil ungkap pencurian tersebut, untuk kerugian sekitar delapan belas juta rupiah," pungkas Kompol Imam Subechi seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS. SH S.IK. Les

Berita Terbaru

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.     …

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…