Napi Lapas Jember Tewas Tercebur Sumur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Narapidana kasus narkoba ditemukan tewas di dalam sumur sedalam 15 meteran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember.

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 11.00 WIB saat yang bersangkutan Marzuki hendak mandi menunaikan salat Jumat.

"Dia mau mandi di sumur umum, dia menimba air pakai tali. Korban ini juga bersama temannya, tapi sedang jemur pakaian," katanya, Sabtu (20/7/2024).

Namun saat korban terjatuh, temannya yang sedang berjemur pakaian tidak mengetahui jatuhnya. "Saksi mendengar ada bunyi prak dan terus byur gitu," jelasnya.

"Setelah itu, temannya mencari korban Pak Marzuki, setelah melihat ke dalam sumur airnya bergoyang-goyang. Lalu saksi menduga Pak Marzuki jatuh ke dalam sumur," sambungnya.

Sehingga, lanjut Hasan, melihat kejadian itu saksi lalu berteriak minta tolong. Mendengar itu, napi yang lain bersama petugas sipir mendatangi lokasi.

Tidak lama kemudian, karena air lumayan banyak di sumur, lalu air di kuras memakai pompa air. Begitu air surut, baru korban bisa terlihat.

Kalapas menyebut, korban saat berhasil dievakuasi ditemukan luka di tubuhnya, yang dimungkinkan karena terbentur dinding sumur. Korban sendiri masih dalam masa hukuman 7 tahun penjara dan baru menjalani sekitar 1 tahun karena kasus narkoba jenis sabu.

Hasan tidak bisa melihat langsung peristiwa kejadian sebenarnya, karena di lokasi tersebut tidak ada kamera pengintai.

"Kalau CCTV disini tidak ada," pungkasnya. Pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan autupsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jb-01/ham

Berita Terbaru

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…

Platform PaDi UMKM akan Jadi Marketplace Nasional

Platform PaDi UMKM akan Jadi Marketplace Nasional

Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Platform PaDi UMKM yang dikelola oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan dikembangkan menjadi marketplace nasional. Menteri…

Beredar, Minyakita Berbau Solar, Bulog Atensi

Beredar, Minyakita Berbau Solar, Bulog Atensi

Senin, 29 Jun 2026 20:17 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditemukan produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang terindikasi berbau solar. Warga cukup membawa kemasan atau…

Bahlil Umumkan Harga LNG Industri Turun

Bahlil Umumkan Harga LNG Industri Turun

Senin, 29 Jun 2026 20:16 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo mengatakan ada rapat koordinasi tersebut membahas kebijakan ekonomi, mulai dari…