Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelar Dua Warga Malang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Polisi di Kota Batu mengungkap kasus aborsi yang dilakukan dua sejoli. Kedua pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranatha mengatakan kedua tersangka berinisial BA (32) dan RN (35). Keduanya merupakan warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

"RN ini ibu rumah tangga dengan status janda satu anak. Kalau BA ini lajang dan berprofesi sebagai petani," ujar Andi saat konferensi pers di Polres Batu, Selasa (23/7/2024).

Andi menambahkan, RN melakukan aborsi janinnya dengan meminum obat penggugur kandungan sebanyak 12 butir. Akibatnya, RN mengalami kontraksi dan melahirkan bayinya.

"Obat ini diminum sebanyak 4 butir setiap 3 jam sekali. Kemudian terjadi kontraksi hingga RN melahirkan bayi dalam kondisi meninggal dunia," terang Andi.

Obat yang dikonsumsi RN tersebut didapat dengan cara membeli melalui online shop.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan kasus aborsi ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga.

Dalam laporan itu, lanjut Rudi, warga melihat seseorang keluar dari area pemakaman dengan gelagat mencurigakan.

"Rabu (17/7) sekitar pukul 18.30 WIB masyarakat lapor ke Polres Batu ada seseorang yang baru keluar dari pemakaman. Terus kita cek dan menemukan ada bekas galian," ujar Rudi.

"Hasil penyelidikan yang baru menggali itu adalah BA. Kita datangi BA dan melakukan interogasi. Saat itu, BA mengaku mengubur janin hasil hubungannya dengan RN," sambungnya.

Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Bt-01/ham

Berita Terbaru

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

SurabayaPagi, Malang - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia…

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

SurabayaPagi, Batu - Pemerintah mendorong optimalisasi aset dan ruang publik untuk memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang…

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem…

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Polisi menetapkan THS (57), pria yang diduga menusuk anak perempuannya sendiri di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sebagai ter…