Diduga Ada Praktek Jual Beli Suara, Mantan Komisioner KPU Malang Akan Diproses Polda Jatim

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim. SP/ Al Qomarrudin
Polda Jatim. SP/ Al Qomarrudin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dugaan praktik jual beli suara dilakukan oleh penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Malang. Dan perkara ini sekarang sedang ditangani oleh pihak Polda Jatim. Sementara yang dilaporkan adalah salah satu komisioner KPU periode 2019-2024 dengan inisial AS.

Salah satu sumber yang tak ingin disebut namanya membeberkan, sejatinya hampir mayoritas caleg bermain untuk mengamankan suara dengan penyelenggara. Modusnya ialah dengan mengamankan dari pihak atasan atau pimpinan terlebih dahulu.

“Yang saya tahu, oknum penyelenggara Pemilu di Kabupaten Malang itu player. Dia tidak hanya menampung uang GA saja, tetapi juga caleg-caleg yang lain,” ungkapnya, Rabu (24/07/2024).

Besarnya aliran dana dari para caleg tersebut bervariasi. Tergantung sasaran tembak tujuan. Jika caleg kelas daerah atau DPRD tingkat satu dan dua (DPRD kabupaten-DPRD Jatim), kisarannya di angka ratusan juta. Tetapi jika pertarungan di level satu (DPR RI), maka bisa sampai miliran rupiah. 

“Hampir semua caleg setor kepada oknum itu. Yang jadi tentu diam saja,” kata dia. 

Sumber lain media ini membeber, salah satu yang sempat bocor di kalangan internal mereka adalah suntikan dari caleg DPR RI berinisial AI. Caranya dengan mengkondisikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

“Distribusinya seperti apa, tentu sudah diatur sedemikian rupa. Instruksi yang diberikan juga sistematis,” urainya. 

Karena relasi kuat itu, AI kabarnya juga sudah dipanggil dua kali oleh tim Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Fokusnya mengkonfirmasi percakapan antara Irawan dengan AS yang dikabarkan bocor. 

Dikonfirmasi mengenai perkara ini Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan jika ada penanganan. “Ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Perkara ini berangkat dari adanya laporan lewat advokat Bakti Riza Hidayat yang mewakili kliennya. Laporan tersebut terkait dengan dugaan main mata oknum komisioner AS dengan salah satu caleg.

Laporan pengaduan di buat Bakti Riza Hidayat pada 24 Maret 2024 atau satu bulan sepuluh hari paska Pemilu berlangsung. Pengaduan dilakukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Bakti menjelaskan, timnya telah melakukan investigasi panjang terhadap persoalan tersebut sebelum melakukan pelaporan.

Menurutnya, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan pemufakatan jahat oleh salah satu caleg DPR RI sejak tahun 2022 lalu. Atau, jauh sebelum bergulirnya Pemilu Legislatif bergulir.

“Dokumen kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, dan diterima oleh Briptu Dicki Dharmawan SH,” kata Bakti Riza Hidayat setelah melapor ke Polda Jatim.

“Dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap kepada penyelenggara negara itu telah dilakukan sejak tahun 2022, atau sebelum Pemilu Legislatif bergulir," lanjut dia.

Menurut Bakti, di dokumen hasil investigasi itu, oknum petinggi KPU Kabupaten Malang mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke salah satu Caleg DPR RI Dapil Jatim V, Malang Raya, sebesar Rp 1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara caleg tersebut.

“Di RAB itu diajukan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, yang mana Rp 900 juta dialokasikan untuk serangan fajar diberbagai kecamatan di Kabupaten Malang, tiga di antaranya Kromengan, Pakis dan Bululawang,” jelasnya. 

Supaya skenario berjalan mulus, lanjut Bakti, oknum Petinggi KPU tersebut membuat grup WhatsApp (WAG) bernama Siber Grop, yang berfungsi untuk melakukan koordinasi dan instruksi dalam pengamanan suara Caleg tersebut. 

Bahkan, oknum petinggi KPU itu juga melakukan pertemuan darat dengan Caleg tersebut, baik di Kabupaten Malang maupun di Jakarta. Dan Caleg itu juga memfasilitasi oknum Petinggi KPU dengan akomodasi, laptop, serta HP. Alq

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …