Toko Sembako Terbakar, Kerugian Nyaris Setengah Miliar Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Toko sembako Puger di Sumenep terbakar Selasa (23/7/2024) sore. Pemadaman kebakaran ini membutuhkan waktu sekitar enam jam. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik dan menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian hingga ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Toko Puger yang terbakar milik H. Moh Nur Basri (76), warga Jalan Seludang Kolor. Tiga mobil pemadam dikerahkan dengan bantuan personel kepolisian dan TNI. Mereka memadamkan api yang terus merembet ke beberapa bagian di dalam toko.

Baru sekitar pukul 21.45 WIB, api di dalam toko bisa dipadamkan sepenuhnya.

"Pada pukul 21.45 WIB api yang membakar Toko Sembako Puger dapat dipadamkan secara keseluruhan oleh petugas pemadam kebakaran," kata Widiarti, Kamis (24/7/2024).

Mantan kapolsek kota itu menambahkan, penyebab pasti terjadinya kebakaran belum diketahui. Namun, ada dugaan kebakaran disebabkan korsleting Listrik yang berasal dari dalam Toko Puger.

Penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan dari pihak Polres Sumenep.

"Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 500 juta, yaitu barang sembako dan kosmetik, baju anak-anak dan barang pecah belah," terang Widiarti.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran yang terjadi di Toko Sembako Puger di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep ini diketahui warga sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya, warga melihat kepulan asap membubung tinggi di atas atap toko, disertai bunyi ledakan kecil dari dalam toko.

"Sekitar jam 16.30 WIB saya melihat dari rumah saya kepulan asap di atas toko puger ini terdengar bunyi ledakan kecil," kata Dayat, salah satu warga.

Kebakaran tersebut terjadi setelah para karyawan toko sudah pulang, sehingga saat kejadian, di dalam toko tidak ada orang. Warga yang melihat kejadian kebakaran tersebut langsung menghubungi mobil pemadam dan pemilik toko. Sm-01/ham

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…