Kemendag akan Hapus HET Minyak Goreng Curah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menghapus aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Sebelumnya Kemendag mengatur HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Dalam aturan itu, minyak goreng curah juga masih dalam skema Domestic Market Obligation (DMO).

"Minyak curah akan kami tidak regulasi lagi di peraturan yang baru. Jadi yang akan diregulasi hanya untuk Minyakita," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto dalam Rapat Koordinasi Inflasi disiarkan melalui YouTube Kemendag RI, Senin (29/7/2024).

Harga minyak goreng curah berdasarkan catatan Kemendag telah melampaui HET yakni Rp 15.903 per liter atau naik 0,39�ri pekan lalu. Untuk Minyakita naik 0,71% menjadi Rp 16.278/liter.

"Namun demikian yang menjadi catatan memang harga minyak goreng curah dan Minyakita kita aturan di Permendag 49 Tahun 2022 ditetapkan Rp 14.000 per liter baik curah dan Minyakita sudah melampaui HET," ucapnya.

Harga Minyakita akan dinaikkan menjadi Rp 15.700/liter. Regulasi rancangan peraturan HET Minyakita yang baru saat ini telah selesai harmonisasi di Kemenkumham dan tengah menunggu surat selesai serta persetujuan presiden untuk selanjutnya dapat diundangkan. 

Berita Terbaru

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…