Kemendag akan Hapus HET Minyak Goreng Curah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menghapus aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Sebelumnya Kemendag mengatur HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Dalam aturan itu, minyak goreng curah juga masih dalam skema Domestic Market Obligation (DMO).

"Minyak curah akan kami tidak regulasi lagi di peraturan yang baru. Jadi yang akan diregulasi hanya untuk Minyakita," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto dalam Rapat Koordinasi Inflasi disiarkan melalui YouTube Kemendag RI, Senin (29/7/2024).

Harga minyak goreng curah berdasarkan catatan Kemendag telah melampaui HET yakni Rp 15.903 per liter atau naik 0,39�ri pekan lalu. Untuk Minyakita naik 0,71% menjadi Rp 16.278/liter.

"Namun demikian yang menjadi catatan memang harga minyak goreng curah dan Minyakita kita aturan di Permendag 49 Tahun 2022 ditetapkan Rp 14.000 per liter baik curah dan Minyakita sudah melampaui HET," ucapnya.

Harga Minyakita akan dinaikkan menjadi Rp 15.700/liter. Regulasi rancangan peraturan HET Minyakita yang baru saat ini telah selesai harmonisasi di Kemenkumham dan tengah menunggu surat selesai serta persetujuan presiden untuk selanjutnya dapat diundangkan. 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…