Omzet Produsen Bendera HUT RI di Pasar Tanjung Anyar Naik 70 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu produsen bendera merah putih jelang HUT RI laris manis dan melonjak 70 persen tahun 2024 ini. SP/ MJK
Salah satu produsen bendera merah putih jelang HUT RI laris manis dan melonjak 70 persen tahun 2024 ini. SP/ MJK

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menjelang HUT RI ke-79 tahun 2024, menjadi berkah tersendiri bagi produsen bendera merah putih dan aksesoris kemerdekaan, salah satunya di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Omzet yang didapat pun melonjak naik.

“Alhamdulillah untuk tahun ini penjualan kita meningkat. Kita mulai produksi pada, Mei awal. Bahkan sampai sekarang. Kita masih produksi terus. Kalau produksi sejak tahun kemarin,” ungkap salah satu produsen bendera dan aksesoris kemerdekaan di Kota Mojokerto, 

Elin Sulis (38), salah satu produsen bendera dan aksesoris kemerdekaan di Kota Mojokerto mengungkap banyak menerima lonjakan permintaan konsumen, mulai dari model maupun dari segi ukuran. Sehingga dirinya meminta waktu dua hari untuk memenuhi pesanan tersebut.

“Alhamdulillah untuk tahun ini penjualan kita meningkat. Kita mulai produksi sendiri, mulai bendera meja, bendera kampung, bendera Kota, bendera kantor, bendera untuk lapangan. Kita ada semuanya,” ungkapnya, Kamis (01/08/2024).

Menyoal harga bendera produksinya, dirinya membanderol mulai dari harga Rp 2 ribu sampai Rp 150 ribu. Pasalnya, untuk harga yang ditawarkan di tempatnya melihat dari kualitas dan ukuran barang. Sehingga jika ada konsumen minta harga murah, standar maupun yang mahal, ia siap memenuhi pesanan tersebut namun ia meminta waktu dalam pengerjaan. Apalagi pemesanan dalam jumlah banyak.

“Alhamdulilah penjualan meningkat omzetnya, sekitar 70 persen dari tahun sebelumnya. Yang banyak dicari tahun ini dan tahun kemarin, itu bendera yang ukuran 60×90 cm. Bendera ukuran 60×90 cm itu, kita ada dua macam. Kwalitas biasa, harganya dan yang halus. Kita ada,” ujarnya.

Selain memproduksi dan menjual bendera merah putih, ia juga menjual berbagai macam pernak-pernik dan aksesoris. “Pernak-pernik, saya jual mulai harga Rp 5 ribu sampai Rp 100 ribu. Untuk aksesoris mulai dari pin bendera hingga pin garuda, juga mulai harga Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Lampu hias berbagai ukuran, mulai harga Rp 15 ribu hingga Rp 125 ribu,” jelasnya. mj-01/dsy

Berita Terbaru

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh fraksi DPRD Kota Kediri menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun…