Berkat Patroli Siber, 2 Pelaku Penyebar Video Syur Anak David Naif, Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam patroli siber yang dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah menemukan akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun. Akun Twitter atau X tersebut terbukti menawarkan link, mentransmisikan dan menyebarkan konten bermuatan pornografi.

"Berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi," kata Ade kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Dia menyebutkan dengan cepat, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi. Pihaknya pun langsung melakukan pemanggilan terhadap MRS dan JE untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.

"Selanjutnya tim penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ade.

Ade mengatakan, pada 30 Juli, polisi melakukan gelar perkara. Langkah ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE.

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," imbuhnya.

 

Tersangka Bermotif Ekonomi

Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penyebar video syur diduga mirip anak musisi. Polisi mengungkap keduanya melakukan ini berlandaskan motif ekonomi.

"Motif Tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024)

Polisi menangkap MRS (22) dan JE (35) tersangka penyebar konten porno diduga mirip anak musisi. Polisi menyebut kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan untuk tersangka MRS mengaku sebagai admin akun aplikasi Telegram penyebar konten porno. Dia mengatakan hal ini juga dibuktikan dengan banyaknya konten video porno di ponsel milik MRS yang disita.

"Salah satunya adalah video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga mirip anak musisi," tambah Ade Safri .

 

Bakal Periksa Anak Musisi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak  mengatakan pihaknya bakal memeriksa anak musisi Indonesia terkait video bermuatan pornografi yang tersebar di media sosial.

Sebelumnya, kabar menghebohkan datang dari Audrey Davis yang merupakan putri vokalis grup band Naif, David Bayu. Pasalnya, beredar video syur berdurasi 4.26 detik di media sosial.

Video syur Audrey Davis itu dibagikan kali pertama oleh akun X dengan judul "Miss AD Viral" pada 27 Juni 2024 menjadi viral di media sosial.

praktisi telematika Indonesia, Roy Suryo menyebut bahwa video maupun foto yang diduga adalah Audrey Davis bukanlah hasil editan.

Jadi foto dan video yang ada di akun X yang kemudian terlihat beredar pada 24 Juni 2024, maka saya memastikan bahwa foto dan video itu identik dengan aslinya," kata Roy Suryo dikutip dari channel YouTube,

Beredarnya video syur putri David Bayu membuat netizen geram. Bahkan, netizen meminta kepada vokalis grup band Naif itu untuk mempolisikan pelaku penyebar video syur Audrey Davis.

Tersebarnya video syur yang diduga mirip dengan Audrey Davis itu membuat netizen menggeruduk media sosial Instagram David "Naif". Netizen meminta agar pelaku penyebar video syur puterinya itu untuk dijebloskan ke penjara.

 

Sebar dengan Harga Bervariasi

Ade mengungkap MRS telah menjalani perannya sejak September 2023. Dia menyebut MRS mulanya mendapat berbagai konten video porno dari media sosial yang kemudian dikirimkan ke setiap member akun telegramnya dengan harga bervariasi.

"Selanjutnya dikirimkan kepada setiap member yang membeli dengan nilai harga Rp 35 ribu sampai dengan Rp 100 ribu," ungkap Ade.

Sementara untuk tersangka JE, dia menjelaskan memiliki peran sebagai admin media sosial X (Twitter). Hal ini juga dibuktikan usai polisi memeriksa HP milik JE yang ditemukan banyak konten video porno yang diunggah ke media sosial X miliknya.

"Tersangka mengelola akun Twitter atau X dan menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi," terang Ade.

"Sejak tanggal 21 Juli 2024. Tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan-mendistribusikan dan menyebarluaskan," pungkasnya.

 

Segala Bentuk Kejahatan Siber

Dikutip dari akun Patrolsiber.id, tim dari Kepolisian RI ada yang bertugas memelihara keamanan warganet di ruang siber.

Polru melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan segala bentuk kejahatan siber. Kami juga berperan langsung dalam memberikan edukasi masyarakat terkait implementasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar warganet tidak menjadi korban apalagi terjerumus menjadi pelaku kejahatan siber. Melalui situs ini, mari kita berkolaborasi dalam melawan kejahatan siber demi mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.

Menumbuhkan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum nasional dan internasional, serta sektor publik dan swasta, untuk meningkatkan efektivitas penyelidikan/penyidikan kejahatan siber. Hal ini mencakup pembagian informasi, operasi gabungan, dan pengembangan strategi untuk memerangi ancaman dunia maya yang terus berkembang. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…