DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Hasil Raperda Perubahan APBD 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna ke-IV atau paripurna terakhir masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat Kantor DPRD setempat. SP/ MAN
Rapat Paripurna ke-IV atau paripurna terakhir masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat Kantor DPRD setempat. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna ke-IV atau paripurna terakhir masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat Kantor DPRD setempat, Selasa (06/08/2024) kemarin. 

Dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir SH, diawali dengan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan Juru Bicaranya, Ach.Naufil, MS. S.Sy , dilanjutkan Penandatanganan Naskah, Serta Sambutan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta rapat paripurna yang merupakan agenda rapat terakhir yang dilaksanakan DPRD Sumenep masa bakti 2019-2024. Karenanya pihaknya berharap Rapat kali benar-benar menghasilkan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi pembangunan kabupaten Sumenep kedepannya.

 "Karenanya kami menekankan bahwa perubahan APBD harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan tema "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," tandasnya, Selasa (06/08/2024).

Dikatakan, Indikator berkelanjutan dan kepentingan masyarakat menjadi sasaran utama dalam program perubahan anggaran. Banggar, bersama Tim Anggaran, menyusun target pendapatan sebesar Rp 2,593 triliun, naik 3�ri sebelumnya. Sisi belanja dianggarkan sebesar Rp 3,029 triliun, meningkat 8%. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp 473,660 miliar, naik 45%, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 37,225 miliar, menghasilkan defisit sebesar Rp 436,435 miliar.

Ditambahkan pula bahwa penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD. Penggunaan anggaran dilakukan seefisien mungkin dengan pendekatan "Money Follow Program".

Sementara Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dari saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun Anggaran 2024, dan menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini," ujar Bupati Sumenep ini.

Sebagaimana juga  yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Selanjutnya penjelasan secara garis besar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :

  1.  Pendapatan: pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran yaitu sebesar 2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 rupiah 53 sen.
  2. Belanja: pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran yaitu sebesar 3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838 rupiah. Dari selisih  antara  Pendapatan sebesar 2 triliun 593 milyar 557 juta 169 ribu 163 rupiah 53 sen, dengan Total Belanja sebesar 3 triliun 29 milyar 992 juta 610 ribu 838 rupiah terdapat Defisit  Anggaran sebesar 436 milyar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen.
  3. Pembiayaan:   Penerimaan Daerah :
  • Penerimaan Daerah :

Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif tidak mengalami perubahan tetap sebesar 473 milyar 660 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen.

  • Pengeluaran Daerah

Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif tidak mengalami perubahan tetap sebesar 37 miliar 225 juta rupiah.  Dipaparkan pula, dari selisih Pembiayaan antara Penerimaan Daerah sebesar 473 milyar 660 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen dengan Pengeluaran Daerah sebesar 37 miliar 225 juta rupiah terdapat Surplus sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen.

"Selanjutnya dari Defisit Anggaran antara pendapatan dan  belanja  sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen maka ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen," sambungannya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep tersebut para pimpinan dan anggota DPRD juga dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, LSM dan Pers. man

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…