Prabowo Bilang 2 Kali Percepat Pembangunan IKN, Meski Dikritik, Istana Gelap dan Beraura Mistis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih, sedang berdiskusi dengan Presiden Jokowi, sebelum sidang kabinet di IKN, Senin (12/8/2024).
Momen Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih, sedang berdiskusi dengan Presiden Jokowi, sebelum sidang kabinet di IKN, Senin (12/8/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, IKN - "Pembangunan ini berjalan dan harus terus kalau bisa kita percepat ya, kalau bisa," kata Prabowo di IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).

Prabowo menyebut akan mengerahkan pakar-pakar untuk membantu mempercepat penyelesaian IKN. "Tentunya nanti pakar-pakar ya semua harus dikerahkan, semua kemampuan kita. Kalau saya optimis saya lihat ya, saya kira bagus sekali," ucapnya.

Prabowo menyadari pembangunan IKN memerlukan waktu yang tidak sebentar. Meski begitu, ia optimis IKN sebagai ibu kota sudah bisa difungsikan dalam 4-5 tahun ke depan.

"Pasti kita selesaikan dan ya walaupun memang rencana garis besarnya kalau tidak salah belasan tahun atau kalau tidak salah pernah disebut puluhan, berapa puluh tahun kan sebagaimana ibu kota negara lain kan juga sangat panjang," ucap Prabowo.

"Kita juga tidak boleh memaksakan, tapi kalau saya optimis ya dalam 4-5 tahun saya kira sudah berfungsi dengan sangat baik. Kalau saya ya, saya bukan ahli teknik tapi saya lihat potensinya, saya yakin 5-6 tahun akan bagus dan selesai," tambahnya.

 

Alasan Pilih Warna Gelap

Pembuat desain Istana Garuda, I Nyoman Nuarta, menjelaskan pilihan warna gelap pada Istana Garuda bukan tanpa alasan. Ia menghindari warna-warna mencolok seperti emas yang biasa digunakan pada bangunan mewah.

"Banyak orang terbiasa melihat warna-warna menyala seperti emas, tapi saya tidak ingin menggunakan warna seperti itu untuk Istana Garuda," kata Nyoman.

Sementara, rangka dalam Istana Garuda dibuat dengan sangat teliti dan cantik, menggunakan baja yang dibeli dari Krakatau Steel. Seluruh rangka dibuat khusus, bukan produk yang dibeli di pasaran.

"Rangka di dalam istana dibuat sendiri, tidak dibeli di toko. Kami menggunakan baja dari Krakatau Steel, dan semuanya dibuat secara khusus," ujarnya.

 

Dikritik Beraura Mistis

Warna bangunan Istana Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dikritik gelap dan beraura mistis. bernuansa mistis dan lebih mirip kelelawar dibandingkan garuda.

Menanggapi kritik yang ada, I Nyoman Nuarta pun menjelaskan bahwa penilaian karya memang kembali ke masing-masing orang.

“Jadi kalau tu menjadi aura mistis ada segala macam,ya itu terserah masing-masing lah, tapi kita membuat itu tentu Istana agar berwibawa, kita butuh wibawa itu,” ujar I Nyoman.

Dalam salah satu wawancara, I Nyoman Nuarta pernah menjelaskan, rancangannya pada Istana Garuda didasarkan pada dua fungsi. Pertama, fungsi estetik untuk menunjukkan karya seni monumental layaknya GWK.

 

Penjelasan Nyoman Nuarta

Desainer atau perancang Istana Garuda, Nyoman Nuarta, menjelaskan warna bangunan ikon tersebut.

Istana Garuda merupakan gedung kantor kepresidenan di IKN. Istana Garuda memiliki impresi burung garuda sebagai fasad bangunan.

Nyoman mengungkapkan bahwa warna kuningan di bagian muka Istana Garuda akan mengalami perubahan seiring waktu. Warna tersebut akan secara perlahan berubah menjadi hijau kebiruan karena proses alami yang disebut Patina.

"Warna kuningan di bagian depan akan berubah menjadi hijau, tergantung kondisi alam. Proses oksidasi secara perlahan akan mengubahnya menjadi biru toska," kata Nyoman dilansir Antara, Senin (12/8/2024).

Nyoman mengatakan perubahan warna serupa dengan yang terjadi pada Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali. Patung GWK juga merupakan karyanya

Dikutip dari akun suara.com,nama I Nyoman Nuarta sudah mulai dikenal di dunia seni ketika ia berhasil memenangkan lomba patung proklamator Republik Indonesia di tahun 1979. Sebelum akhirnya membuat desain Istana Garuda, I Nyoman Nuarta sudah membuktikan bakatnya melalui patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang merupakan salah satu objek wisata ikonik di Bali. n ikn/sc/jk/cr11/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…