MUI Minta Pelarangan Penggunaan Jilbab Bagi Paskibraka, Dicabut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Agu 2024 19:42 WIB

MUI Minta Pelarangan Penggunaan Jilbab Bagi Paskibraka, Dicabut

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, menilai  pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka muslimah, kebijakan yang tak Pancasilais.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Biaya Haji Reguler akan Makin Mahal

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka untuk dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah untuk pulang jika memang terdapat paksaan.

"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," pinta Cholil.

media sosial saat ini diramaikan perbincangan terkait Paskibraka Nasional 2024. Pasalnya, tidak ada sama sekali anggota Paskibraka yang terlihat memakai jilbab.

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan.

 

Baca Juga: Marak Nikah Sirri Online di Surabaya, MUI: Sah tapi Merugikan, Muhammadiyah: Banyak Mudlarotnya

Menpora Enggan Berkomentar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.

"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan.

Baca Juga: MUI Minta Polri Usut Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

Dito mengatakan terkait isu tersebut lebih baik ditanyakan ke BPIP. Diketahui, proses seleksi Paskibraka memang saat ini dilakukan oleh BPIP.

"Terkait isu tersebut, saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," ujarnya.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah dikontak untuk meminta tanggapan atas sorotan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada respons atau balasan darinya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU