Proses lelang Tetap Dilaksanakan meskipun Sedang Berlangsung Gugatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Achmad Sodiq, S.H.,M.H.,M.Kn dan Zainal Abidin SH.
Achmad Sodiq, S.H.,M.H.,M.Kn dan Zainal Abidin SH.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo- PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT INTAN NASIONAL Berkedudukan di Kabupaten Gresik, tetap melelang jaminan berupa tanah dan bangunan tanah seluas 138 m2 (seratus tiga puluh depalan meter persegi) dengan alas Hak Sertifikat Hak Guna Bangunan (selanjutnya disingkat SHGB) Nomor 1789/Desa Wedi atas sebidang tanah.

Sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 04-04-2014 Nomor: 00228/Wedi/2014 seluas 138 m2 (seratus tiga puluh depalan meter persegi dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (N1B): 12101607.01579 dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dengan Nomor Obyek Pajak: 35.15.170.018.001-0099.0. yang terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidearjo, Kecamatan Gedangan, Desa Wedi, dikenal dengan Komplek Diamond Residence Blok B-03-25, meskipun telah di gugat oleh para ahli waris dari penjamin yang bernama Jusin yang telah meninggal dunia, yaitu Nyonya FONNY TJAN, Morgan Christopher Woo, Mighty Dominic Woo Miguel Raymond Woo di Pengadilan Negeri Sidoarjo dalam perkara Nomer 197/Pdt.G/2024/Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 21 Juni 2024.

Para Ahli Waris dari Pewaris Jusin ini menggugat sebab atas adanya Perjanjian penjaminan yang diberikan oleh Ayah dari Pewaris dengan tujuan untuk membantu Tergugat II yang bernama Ibu Suliyani dan Tergugat III Bapak Riyadi sebab selama hidupnya, Pewaris ingin membantu dan sebagai balas jasa namun akhirnya atas Tergugat II dan Tergugat III menunggak dan Tidak membayar kewajibannya hingga akhirnya macet, dan atas Jaminannya untuk menjamin utang Tergugat II dan Tergugat III akan dilelang yang kedua berdasarkan Hak Tanggungan melalui Kantor KPKNL Sidoarjo pada Hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 dengan Batas Akhir pukul 14.00 wib waktu server.

Para Ahli Waris melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Advokat/Kantor Hukum Pelenggahan Hukum Nusantara (PHN), dalam hal ini diwakili oleh Achmad Sodiq, S.H.,M.H.,M.Kn., Zainal Abidin, S.H.,Heri Susanto, S.H. atas adanya Lelang yang dilakukan oleh Tergugat I (PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT INTAN NASIONAL) sebab Para Ahli waris masih melakukan Gugatan dan ada Kesalahan fatal berkaitan dengan adanya proses penambahan kredit sebesar Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta) melalui proses yang diduga memenuhi pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHP) terutama Penjamin(Pewaris) meninggal dunia.

Jadi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III memberhentikan atas proses Proses Lelang Hak Tanggungan yang diajukan oleh Tergugat I melalui Tergugat V (KPKNL Sidoarjo) dan supaya tidak merugikan Pihak Ketiga (peserta lelang). Pungkas Kuasa Hukum dari Para Ahli Waris, yaitu Achmad Sodiq, S.H.,M.H.,M.Kn menambahkan supaya Para Tergugat I dan Tergugat V serta Tergugat VI untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan supaya tidak merugikan pihak lain lagi.Hik

Tag :

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…