Diduga Deklarasi Dukung Yuhronur, Oknum Camat dan Kades Dilaporkan ke Bawaslu

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum Kades saat membacakan deklarasi untuk mendukung Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Oknum Kades saat membacakan deklarasi untuk mendukung Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang beberapa hari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan dibuka oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, suhu politik di Kabupaten Lamongan mulai memanas.

Terbaru, oknum camat dan kades yang diduga terlibat dalam acara deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi untuk mencalonkan kembali sebagai bupati, resmi dilaporkan oleh perwakilan masyarakat ke Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), pada Kamis (15/8/2024).

Dalam laporannya,  seperti disampaikan oleh Muhammad Syamsudin Abdillah, acara yang digelar di Gudang milik H. Tony Pengusaha tembakau, tepatnya di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang  Lamongan pada 30 Juli 2024 tersebut, diduga kuat sebagai acara yang semestinya tidak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum camat, dan para Kepala Desa.

Dimana awalnya acara dengan label syukuran yang diada-adakan itu, berubah menjadi acara deklarasi dukungan yang diberikan camat dan kades. Bahkan lanjutnya, acara yang dihadiri ratusan kades se Kabupaten Lamongan itu perwakilan kades naik ke panggung, membacakan deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi bacabup petahana untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati Lamongan, ditirukan oleh ratusan kades yang ada di depan panggung.

"Di acara tersebut diduga ada deklarasi dukungan oleh kades dan camat kepada pak Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan pada pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang, dan itu dibuktikan dengan beredarnya video dan naskah deklarasi diberbagai platform digital dan media sosial," terangnya.

Karena tidak mencerminkan sebagai abdi negara, camat dan kades yang notabenenya adalah pengayoman masyarakat begitu gamblang telah menciderai demokrasi, yang demikian ini harus diusut. "Jadi yang saya laporkan ini adalah kades dan seluruh camat se

Kabupaten Lamongan, dan kami masyarakat meminta terlapor segera diproses oleh Bawaslu sesuai dengan UU yang berlaku,"desaknya.

Laporan ini ia lakukan tambah Syamsudin karena menurutnya, jangan pernah menciderai demokrasi pilkada di Lamongan ini, biarkan masyarakat menentukan pilihannya dengan hati nurani, pengayoman masyarakat jangan ikut-ikutan mendukung apalagi mendeklarasikan yang tentunya itu bisa melukai hati masyarakat. "Kades dan camat dan ASN lainya harus netral, kami akan terus melaporkan manakala ditemukan dugaan yang sama yang dilakukan oleh ASN," tegasnya.

Sementara itu, Muttaqin Komisioner Bawaslu Lamongan yang membidangi SDMO dan Diklat menyebutkan dalam laporan ini disebutkan  adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN atau kepala desa. "Laporannya hari ini saya terima, insya Allah dengan beberapa bukti yang dilaporkan ke kami ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno," jelasnya.

Selain itu, setelah dilakukan pengecekan oleh bagian sekretariatan ada beberapa dokumen bukti yang masih kurang agar segera dilengkapi dengan masa waktu 2 hari. 'Tadi setelah dilakukan pengecekan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi lagi dalam waktu dua hari," terangnya.

Setelah dirasa lengkap, terlapor akan diminta untuk datang ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan. "Tadi disebutkan ada oknum kades dan para camat katanya semua, ya kita panggil semua untuk dimintai keterangan," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temukan data ganda penerima hingga mencapai 6 juta orang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan data g…