Diduga Deklarasi Dukung Yuhronur, Oknum Camat dan Kades Dilaporkan ke Bawaslu

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum Kades saat membacakan deklarasi untuk mendukung Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Oknum Kades saat membacakan deklarasi untuk mendukung Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang beberapa hari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan dibuka oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, suhu politik di Kabupaten Lamongan mulai memanas.

Terbaru, oknum camat dan kades yang diduga terlibat dalam acara deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi untuk mencalonkan kembali sebagai bupati, resmi dilaporkan oleh perwakilan masyarakat ke Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), pada Kamis (15/8/2024).

Dalam laporannya,  seperti disampaikan oleh Muhammad Syamsudin Abdillah, acara yang digelar di Gudang milik H. Tony Pengusaha tembakau, tepatnya di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang  Lamongan pada 30 Juli 2024 tersebut, diduga kuat sebagai acara yang semestinya tidak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum camat, dan para Kepala Desa.

Dimana awalnya acara dengan label syukuran yang diada-adakan itu, berubah menjadi acara deklarasi dukungan yang diberikan camat dan kades. Bahkan lanjutnya, acara yang dihadiri ratusan kades se Kabupaten Lamongan itu perwakilan kades naik ke panggung, membacakan deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi bacabup petahana untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati Lamongan, ditirukan oleh ratusan kades yang ada di depan panggung.

"Di acara tersebut diduga ada deklarasi dukungan oleh kades dan camat kepada pak Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan pada pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang, dan itu dibuktikan dengan beredarnya video dan naskah deklarasi diberbagai platform digital dan media sosial," terangnya.

Karena tidak mencerminkan sebagai abdi negara, camat dan kades yang notabenenya adalah pengayoman masyarakat begitu gamblang telah menciderai demokrasi, yang demikian ini harus diusut. "Jadi yang saya laporkan ini adalah kades dan seluruh camat se

Kabupaten Lamongan, dan kami masyarakat meminta terlapor segera diproses oleh Bawaslu sesuai dengan UU yang berlaku,"desaknya.

Laporan ini ia lakukan tambah Syamsudin karena menurutnya, jangan pernah menciderai demokrasi pilkada di Lamongan ini, biarkan masyarakat menentukan pilihannya dengan hati nurani, pengayoman masyarakat jangan ikut-ikutan mendukung apalagi mendeklarasikan yang tentunya itu bisa melukai hati masyarakat. "Kades dan camat dan ASN lainya harus netral, kami akan terus melaporkan manakala ditemukan dugaan yang sama yang dilakukan oleh ASN," tegasnya.

Sementara itu, Muttaqin Komisioner Bawaslu Lamongan yang membidangi SDMO dan Diklat menyebutkan dalam laporan ini disebutkan  adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN atau kepala desa. "Laporannya hari ini saya terima, insya Allah dengan beberapa bukti yang dilaporkan ke kami ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno," jelasnya.

Selain itu, setelah dilakukan pengecekan oleh bagian sekretariatan ada beberapa dokumen bukti yang masih kurang agar segera dilengkapi dengan masa waktu 2 hari. 'Tadi setelah dilakukan pengecekan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi lagi dalam waktu dua hari," terangnya.

Setelah dirasa lengkap, terlapor akan diminta untuk datang ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan. "Tadi disebutkan ada oknum kades dan para camat katanya semua, ya kita panggil semua untuk dimintai keterangan," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…