Dugaan Serobot Aset Desa, 3 Mantan Kades dan Warga Desa Trawas Adukan Salah Satu Hotel

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Mojokerto - Tiga mantan kepala desa (Kades) dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, mengadukan salah satu hotel & vila ke kecamatan atas dugaan penyerobotan aset desa berupa jalan setapak dan saluran irigasi, Rabu (14/8/2024).

Mereka datang berseragam jaket biru bertuliskan PPDT (Perwakilan Peduli Desa Trawas), kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan Forpinca (Forum Pimpinan Kecamatan). Hadir pula Kades Trawas, Wulyono. 

Mantan Kades Trawas, Utomo yang tergabung dalam PPDT menyampaikan, dalam melakukan pembangunan pihak hotel & vila tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan mantan Kades dan warga sehingga memunculkan fitnah di tengah warga.

“Masyarakat menganggap, jangan-jangan di era Kades sebelumnya tanah aset itu dijual. Karena tidak melakukan, kita akhirnya kompak untuk mengadukan masalah ini,” katanya Kades Trawas 2007-2013 itu usai pertemuan tertutup.

Selain Utomo, dua mantan Kades lainnya yakni Kadaryoto (1999-2007) dan Suhadi (2013-2019). Ketiga mantan Kades dan tokoh masyarakat tersebut masing-masing mewakili tiga dusun yang ada di Desa Trawas, yakni Trawas, Jara’an, dan Kemloko.

Sebelumnya, lanjut Utomo, pernah diadakan mediasi di tingkat desa yang dihadiri Kades dan tokoh masyarakat untuk mempertanyakan penutupan jalan setapak dan saluran irigasi yang dilakukan pihak hotel & vila.

Jawaban pihak hotel & vila saat itu, kata Utomo, kalau tidak ditutup, seandainya ada aktivitas warga yang lewat di situ maka akan mengganggu kegiatan di dalam hotel.

“Lha bahasa kami, memang ada aturan yang memperbolehkan tapi harus melalui mekanisme yang ada, izin dari dinas atau instansi terkait. Kami sampai detik ini kan belum ada istilahnya tembusan yang baik dari pihak hotel,” katanya.

Lalu digelar lagi pertemuan kedua yang difasilitasi desa dengan mengundang Forpinca yang dihadiri camat, Danramil, dan perwakilan Polsek. Sedangkan pihak pemilik hotel & vila diwakili dua anaknya beserta pengacaranya.

“Saat itu kami sebenarnya ingin menolak. Yang namanya mediasi jangan sampai membawa advokat, takutnya kita terjebak. Dan betul, ada tokoh masyarakat yang kita kagumi terjebak dan akhirnya dilaporkan ke Polres,” kata Utomo.

“Kita ini berjuang, mengemblikan aset desa tapi saudara kita jadi korban, ya kita enggak terima. Wong kita duga dia mengambil aset, kok malah dia yang mengadukan,” sambungnya.

Lantas, apa hasil pertemuan dengan Forpinca? Menurut Utomo akan diambil tahapan penyelesaian. Berhubung saat ini Agustusan dan tahapan Pilkada, pihak kecamatan akan memanggil terlebih dahulu pemilik hotel & vila.

“Kemudian kalau tidak ada titik temu, akan mengundang kepala dinas terkait yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk turun membahas masalah ini. Harapan kami sebenarnya, karena sudah cukup bukti dan banyaknya saksi yang ada di desa ya larinya ke pengadilan,” kata Utomo.

“Tapi tidak mengurangi hormat kita, kita harus merapat konsultasi dengan bupati. Aset desa adalah aset kabupaten, itu menurut pemikiran kami. Dan yang lebih penting lagi perjuangan kita ini tulus, tidak ada pamrih, ingin mengembalikan set desa. Jangan sampai diambil dan diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

Sedangkan Camat Trawas, Sugondo saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut menjawab singkat, 

“Kami koordinasikan dan kami pelajari," pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …