Bawaslu Kota Blitar Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan 2024

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Launching Peta Kerawanan Pemilihan 2024. SP/Lestariono
Launching Peta Kerawanan Pemilihan 2024. SP/Lestariono

i

Antisipasi Pelanggaran dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bawaslu lakukan pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 pada Minggu 18 Agustus 2024 di gedung Kominfo Kota Blitar,  pemetaan tersebut merupakan langkah stràtegis untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi dalam.potensi pelanggaran serta isu isu yang dapat mengganggu proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota.

Juga kerawanan pemilihan disusun berdasarkan amanat UUD RI tahun 1945 dan UU.No.7 tahun 2017 yang menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang langsung umum bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5 tahun sekali.

Juga Bawaslu bertugas mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu, untuk memastikan integritas pemilu dapat terjaga.

Dalam pertemuan melalui  Zoom tersebut yg diawali pukul 10.00 itu  menyampaikan tentang IKP (Indek Kerawanan Pemilu) tahun 2024 mencakup 61 indikator  yang tersebar dalam empat dimènsi utama  yaitu konsekuensi Sosial Politik penyelenggaraan Pemilu, kontestasi dan partisipasi dengan tujuan utama IKP untuk memetakan potensi kerawanan di 34 Provinsi  514 Kabupaten dan Kota, maka dilakukan deteksi dini terhadap pelanggaran serta menjadi dasar bagi program pencegahan  dan pengawasan Pemilu.

Bawaslu Kota Blitar juga gunakan metode deskriptif kualitatif dalam susun peta kerawanan pemilihan tahun 2024 yang didasarkan pada data data pemilu sebelumnya, dan isu isu strategis yang telah di identifikasi hasil pemetaan menunjukan lima (5) indikator kerawanan yang terjadi pada pemilu dan pemilihan di kota Blitar, yakni,1. Sengketa proses Pemilu/Pilkada seperti tahun 2020 lalu terjadi gugatan dari paslon perseorangan, yang ke 2 Ketidaknetralan ASN, TNI/ POLRI, 3 Intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu, ke 4 Perusakan fasilitas penyelenggara Pemilu dan ke 5 adanya Bencana Alam yang bisa mengganggu jalanya Pemilu. Les

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…