Bawaslu Kaji Laporan, Oknum Camat dan Kades Lamongan Siap-siap Diperiksa

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelapor mengisi laporan di kantor Bawaslu Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Pelapor mengisi laporan di kantor Bawaslu Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Buntut adanya laporan ketidaknetralan oknum Kades dan Camat atas dugaan deklarasi dukungan untuk Yuhronur Efendi maju kembali mencalonkan bupati mulai ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, salah satunya melakukan kajian.

"Setelah menerima laporan dari saudara Syamsudin, maka kami akan mengkajinya, dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata M. Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu saat dihubungi surabayapagi.com, pada Minggu (18/8/2024).

Disebutkan olehnya, pengkajian ini penting, untuk mengukur syarat formil dan material terpenuhi apa tidak. 

"Ya kita nanti kita kaji juga syarat formil dan materilnya agar dalam menangani aduan kami selalu berpegang teguh pada aturan," ujarnya.

Saat didesak, dalam kajian itu, mungkinkah para pelapor dan  terlapor dipanggil ke Bawaslu dalam waktu dekat, Farid enggan untuk menjelaskan kepastiannya. "Tunggu sajalah kita nanti akan kaji dan kita bawa ke pleno secepatnya," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Muttaqin Komisioner Bawaslu Lamongan yang membidangi SDMO dan Diklat menyebutkan dalam laporan ini disebutkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN dalam hal ini camat dan kepala desa.

"Kalau ada dugaan pelanggaran, dan tentu untuk melengkapinya kami akan periksa semua camat dan kades terlibat dalam acara yang dituduhkan oleh pelapor," ungkapnya.

Namun demikian, sebelum memanggil pihak-pihak terkait, pihaknya terus melakukan pengecekan oleh bagian kesekretariatan ada beberapa dokumen bukti.

Setelah dirasa lengkap, terlapor akan diminta untuk datang ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan.

Sekedar diketahui, oknum camat dan kades di Kabupaten Lamongan resmi dilaporkan oleh Syamsudin dengan tuduhan ketidaknetralan para abdi negara.

Dalam laporannya, seperti disampaikan oleh Muhammad Syamsudin Abdillah, acara yang digelar di Gudang milik H. Tony Pengusaha tembakau, tepatnya di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan pada 30 Juli 2024 tersebut, diduga kuat sebagai acara yang semestinya tidak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum camat, dan para Kepala Desa.

Dimana awalnya acara dengan label syukuran yang diada-adakan itu, berubah menjadi acara deklarasi dukungan yang diberikan camat dan kades. Bahkan lanjutnya, acara yang dihadiri ratusan kades se Kabupaten Lamongan itu perwakilan kades naik ke panggung, membacakan deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi bacabup petahana untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati Lamongan, ditirukan oleh ratusan kades yang ada di depan panggung.

"Di acara tersebut diduga ada deklarasi dukungan oleh kades dan camat kepada pak Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan pada pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang, dan itu dibuktikan dengan beredarnya video dan naskah deklarasi diberbagai platform digital dan media sosial," terangnya.

Karena tidak mencerminkan sebagai abdi negara, camat dan kades yang notabenenya adalah pengayoman masyarakat begitu gamblang telah menciderai demokrasi, yang demikian ini harus diusut. "Jadi yang saya laporkan ini adalah kades dan seluruh camat se Kabupaten Lamongan, dan kami masyarakat meminta terlapor segera diproses oleh Bawaslu sesuai dengan UU yang berlaku," desaknya. jir

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…