Bawaslu Kaji Laporan, Oknum Camat dan Kades Lamongan Siap-siap Diperiksa

author Muhajirrin

- Pewarta

Minggu, 18 Agu 2024 17:37 WIB

Bawaslu Kaji Laporan, Oknum Camat dan Kades Lamongan Siap-siap Diperiksa

i

Pelapor mengisi laporan di kantor Bawaslu Lamongan. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Buntut adanya laporan ketidaknetralan oknum Kades dan Camat atas dugaan deklarasi dukungan untuk Yuhronur Efendi maju kembali mencalonkan bupati mulai ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, salah satunya melakukan kajian.

"Setelah menerima laporan dari saudara Syamsudin, maka kami akan mengkajinya, dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata M. Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu saat dihubungi surabayapagi.com, pada Minggu (18/8/2024).

Baca Juga: Buntut Diduga Memfasilitasi Deklarasi Dukungan ke Yes, Pengusaha Tembakau ini Diperiksa Bawaslu

Disebutkan olehnya, pengkajian ini penting, untuk mengukur syarat formil dan material terpenuhi apa tidak. 

"Ya kita nanti kita kaji juga syarat formil dan materilnya agar dalam menangani aduan kami selalu berpegang teguh pada aturan," ujarnya.

Saat didesak, dalam kajian itu, mungkinkah para pelapor dan  terlapor dipanggil ke Bawaslu dalam waktu dekat, Farid enggan untuk menjelaskan kepastiannya. "Tunggu sajalah kita nanti akan kaji dan kita bawa ke pleno secepatnya," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Muttaqin Komisioner Bawaslu Lamongan yang membidangi SDMO dan Diklat menyebutkan dalam laporan ini disebutkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN dalam hal ini camat dan kepala desa.

"Kalau ada dugaan pelanggaran, dan tentu untuk melengkapinya kami akan periksa semua camat dan kades terlibat dalam acara yang dituduhkan oleh pelapor," ungkapnya.

Baca Juga: Tidak Bisa Berkelit, Bawaslu Akhirnya Memeriksa Pihak-pihak Terkait

Namun demikian, sebelum memanggil pihak-pihak terkait, pihaknya terus melakukan pengecekan oleh bagian kesekretariatan ada beberapa dokumen bukti.

Setelah dirasa lengkap, terlapor akan diminta untuk datang ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan.

Sekedar diketahui, oknum camat dan kades di Kabupaten Lamongan resmi dilaporkan oleh Syamsudin dengan tuduhan ketidaknetralan para abdi negara.

Dalam laporannya, seperti disampaikan oleh Muhammad Syamsudin Abdillah, acara yang digelar di Gudang milik H. Tony Pengusaha tembakau, tepatnya di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan pada 30 Juli 2024 tersebut, diduga kuat sebagai acara yang semestinya tidak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum camat, dan para Kepala Desa.

Baca Juga: Prakarsa Minta Bawaslu Tidak Tebang Pilih Menangani Laporan Netralitas ASN dan Kades di Lamongan

Dimana awalnya acara dengan label syukuran yang diada-adakan itu, berubah menjadi acara deklarasi dukungan yang diberikan camat dan kades. Bahkan lanjutnya, acara yang dihadiri ratusan kades se Kabupaten Lamongan itu perwakilan kades naik ke panggung, membacakan deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi bacabup petahana untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati Lamongan, ditirukan oleh ratusan kades yang ada di depan panggung.

"Di acara tersebut diduga ada deklarasi dukungan oleh kades dan camat kepada pak Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan pada pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang, dan itu dibuktikan dengan beredarnya video dan naskah deklarasi diberbagai platform digital dan media sosial," terangnya.

Karena tidak mencerminkan sebagai abdi negara, camat dan kades yang notabenenya adalah pengayoman masyarakat begitu gamblang telah menciderai demokrasi, yang demikian ini harus diusut. "Jadi yang saya laporkan ini adalah kades dan seluruh camat se Kabupaten Lamongan, dan kami masyarakat meminta terlapor segera diproses oleh Bawaslu sesuai dengan UU yang berlaku," desaknya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU