Anies Minta Calon Independen Cagub DKI, Diskualifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Cagub KIM Plus Ridwan Kamil, Yakin Tak Ada Kotak Kosong. PDIP Buka Posko Pencatutan KTP

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Reaksi kemungkinan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bisa maju sebagai cagub DKI melawan kotak kosong, mulai direspon dari warga Jakarta. Dugaan calon independen settingan, mulai tercium publik.

PDIP menyebut KTP miliknya juga dicatut cagub independen. PDIP nyatakan pencatutan ini sudah meresahkan .

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Pilkada Jakarta strategis. Hasto mengatakan tidak boleh ada kotak kosong ataupun calon boneka di Pilkada.

"Ya harapan rakyat, Jakarta yang sangat strategis tidak boleh ada kotak kosong. Termasuk tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya," kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Hasto meminta polisi ikut mengusut dugaan pencatutan KTP untuk calon Gubernur-Wagub DKI jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dia menilai pencatutan KTP merupakan pelanggaran serius.

 

RK Soal Kotak Kosong

Menurut RK, kotak kosong pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024, tak baik untuk demokrasi.

"Nggak. Saya berharap tidak," kata RK saat ditemui usai upacara perayaan 17 Agustus di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

"Ya nggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada kan. Nggak bagus juga buat demokrasi," lanjutnya.

Ridwan Kamil juga bicara soal isu pencatutan banyak KTP warga Jakarta yang dipakai untuk meloloskan pasangan independen Dharma Pongrakeun-Kun. Ridwan Kamil menyebut pilkada harus mengikuti aturan yang ada.

"Kalo ditemukan tidak sesuai aturan ya diluruskan sesuai aturan yang, karena proses ini kan sudah peraturan perundang-undangan," ujarnya.

 

Tak Penuhi Syarat Calon independen

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga soroti NIK KTP anak dan tim-nya yang dicatut sebagai pendukung calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pihak Anies meminta agar pasangan Dharma-Kun, dinyatakan tidak memenuhi syarat calon independen alias diskualifikasi .

"⁠Karena ini adalah pelanggaran terhadap proses administrasi Pemilu. Dan kejadian ini juga menimpa sangat banyak orang. Maka, tentunya diharapkan KPU dan juga Bawaslu untuk mengevaluasi ulang penetapannya sebagai Calon. ⁠Terhadap perbuatan dukungan palsu ini juga agar aparat penegak hukum serius menangani hal ini," kata juru bicara Anies, Sahrin Hamid, saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Dia pun berharap Bawaslu tidak sekadar menunggu laporan. Tapi harus proaktif mengusut kasus tersebut.

"Bawaslu harus proaktif. Kan sudah menjadi keriuhan publik. Mestinya Bawaslu responsif dan langsung menjadikan ini sebagai temuan," ujarnya.

Menurut Sahrin, peristiwa dugaan pencatutan itu mencederai demokrasi. Baginya, Bawaslu harus memeriksa KPU dan KTP warga DKI yang dibawa sebagai syarat calon independen oleh pasangan Dharma-Kun. Diketahui, syarat menjadi calon independen adalah mendapat dukungan dari 618.968 warga DKI Jakarta.

"Tindakan dukungan palsu ini sungguh mencederai demokrasi. Selain pembatalan calon. Bawaslu harus memeriksa KPU. Dan melakukan forensik terhadap seluruh dukungan yang ada. Apakah betul ditandatangani secara sah? Ataukah keseluruhan dilakukan pencatutan," ucapnya.

 

PDIP Himpun Laporan Masyarakat

Kini, beberapa kader PDI Perjuangan DKI Jakarta bersuara, banyak KTP-nya dicatut sebagai pendukung pasangan calon gubernur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

PDIP DKI akan membuka posko aduan untuk menghimpun laporan dari masyarakat.

"Kita sedang menggalang pengaduan dan sedang membuka posko pengaduan secara fisik maupun online," ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Sabtu (17/8/2024).

Rio, yang menyebut KTP miliknya juga dicatut, mengatakan akan mengadu kepada Bawaslu terkait temuan itu. Dia menilai pencatutan ini sudah meresahkan.

"Langkah pengaduan pasti akan ditempuh sebagai langkah untuk menjaga marwah demokrasi dalam perhelatan Pemilukada 2024 di Jakarta. Selain langkah dalam ranah DPRD kepada pihak terkait sebagai upaya menindaklanjuti keresahan warga yang namanya dicatut dan tercatut," katanya.

PDIP meminta agar pasangan Dharma-Kun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon independen di Pilgub DKI Jakarta. Diketahui, syarat menjadi calon independen adalah harus mendapat dukungan dari 618.968 warga Jakarta.

"Jika terbukti sengaja dan bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), tentu harus ada tindakan yang salah satunya diskualifikasi," ujarnya.

 

Bawaslu Bentuk Tim Khusus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengusut dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur (Cagub) independen dari Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu DKI telah membentuk tim khusus.

"Bawaslu DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini. Data-data yang masuk sedang kami identifikasi dan inventarisasi," kata komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Sabtu (17/8/2024).

Selain itu, Bawaslu pun telah membuat posko pengaduan. Posko itu berada di Kantor Bawaslu dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga kecamatan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …