Anies Minta Calon Independen Cagub DKI, Diskualifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Cagub KIM Plus Ridwan Kamil, Yakin Tak Ada Kotak Kosong. PDIP Buka Posko Pencatutan KTP

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Reaksi kemungkinan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bisa maju sebagai cagub DKI melawan kotak kosong, mulai direspon dari warga Jakarta. Dugaan calon independen settingan, mulai tercium publik.

PDIP menyebut KTP miliknya juga dicatut cagub independen. PDIP nyatakan pencatutan ini sudah meresahkan .

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Pilkada Jakarta strategis. Hasto mengatakan tidak boleh ada kotak kosong ataupun calon boneka di Pilkada.

"Ya harapan rakyat, Jakarta yang sangat strategis tidak boleh ada kotak kosong. Termasuk tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya," kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Hasto meminta polisi ikut mengusut dugaan pencatutan KTP untuk calon Gubernur-Wagub DKI jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dia menilai pencatutan KTP merupakan pelanggaran serius.

 

RK Soal Kotak Kosong

Menurut RK, kotak kosong pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024, tak baik untuk demokrasi.

"Nggak. Saya berharap tidak," kata RK saat ditemui usai upacara perayaan 17 Agustus di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

"Ya nggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada kan. Nggak bagus juga buat demokrasi," lanjutnya.

Ridwan Kamil juga bicara soal isu pencatutan banyak KTP warga Jakarta yang dipakai untuk meloloskan pasangan independen Dharma Pongrakeun-Kun. Ridwan Kamil menyebut pilkada harus mengikuti aturan yang ada.

"Kalo ditemukan tidak sesuai aturan ya diluruskan sesuai aturan yang, karena proses ini kan sudah peraturan perundang-undangan," ujarnya.

 

Tak Penuhi Syarat Calon independen

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga soroti NIK KTP anak dan tim-nya yang dicatut sebagai pendukung calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pihak Anies meminta agar pasangan Dharma-Kun, dinyatakan tidak memenuhi syarat calon independen alias diskualifikasi .

"⁠Karena ini adalah pelanggaran terhadap proses administrasi Pemilu. Dan kejadian ini juga menimpa sangat banyak orang. Maka, tentunya diharapkan KPU dan juga Bawaslu untuk mengevaluasi ulang penetapannya sebagai Calon. ⁠Terhadap perbuatan dukungan palsu ini juga agar aparat penegak hukum serius menangani hal ini," kata juru bicara Anies, Sahrin Hamid, saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Dia pun berharap Bawaslu tidak sekadar menunggu laporan. Tapi harus proaktif mengusut kasus tersebut.

"Bawaslu harus proaktif. Kan sudah menjadi keriuhan publik. Mestinya Bawaslu responsif dan langsung menjadikan ini sebagai temuan," ujarnya.

Menurut Sahrin, peristiwa dugaan pencatutan itu mencederai demokrasi. Baginya, Bawaslu harus memeriksa KPU dan KTP warga DKI yang dibawa sebagai syarat calon independen oleh pasangan Dharma-Kun. Diketahui, syarat menjadi calon independen adalah mendapat dukungan dari 618.968 warga DKI Jakarta.

"Tindakan dukungan palsu ini sungguh mencederai demokrasi. Selain pembatalan calon. Bawaslu harus memeriksa KPU. Dan melakukan forensik terhadap seluruh dukungan yang ada. Apakah betul ditandatangani secara sah? Ataukah keseluruhan dilakukan pencatutan," ucapnya.

 

PDIP Himpun Laporan Masyarakat

Kini, beberapa kader PDI Perjuangan DKI Jakarta bersuara, banyak KTP-nya dicatut sebagai pendukung pasangan calon gubernur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

PDIP DKI akan membuka posko aduan untuk menghimpun laporan dari masyarakat.

"Kita sedang menggalang pengaduan dan sedang membuka posko pengaduan secara fisik maupun online," ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Sabtu (17/8/2024).

Rio, yang menyebut KTP miliknya juga dicatut, mengatakan akan mengadu kepada Bawaslu terkait temuan itu. Dia menilai pencatutan ini sudah meresahkan.

"Langkah pengaduan pasti akan ditempuh sebagai langkah untuk menjaga marwah demokrasi dalam perhelatan Pemilukada 2024 di Jakarta. Selain langkah dalam ranah DPRD kepada pihak terkait sebagai upaya menindaklanjuti keresahan warga yang namanya dicatut dan tercatut," katanya.

PDIP meminta agar pasangan Dharma-Kun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon independen di Pilgub DKI Jakarta. Diketahui, syarat menjadi calon independen adalah harus mendapat dukungan dari 618.968 warga Jakarta.

"Jika terbukti sengaja dan bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), tentu harus ada tindakan yang salah satunya diskualifikasi," ujarnya.

 

Bawaslu Bentuk Tim Khusus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengusut dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur (Cagub) independen dari Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu DKI telah membentuk tim khusus.

"Bawaslu DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini. Data-data yang masuk sedang kami identifikasi dan inventarisasi," kata komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Sabtu (17/8/2024).

Selain itu, Bawaslu pun telah membuat posko pengaduan. Posko itu berada di Kantor Bawaslu dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga kecamatan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…