Siasat Suami BCL dengan Mantan Istrinya, Bikin Pasal Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Tiko Pradipta Aryawardhana dengan mantan istrinya, AW, memasuki babak baru. Alasan suami BCL mencabut laporan terhadap mantan istrinya, Arina Winarto, ada taktik khusus.

Semula, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap mantan istrinya, Arina Winarto.

Ternyata, bukan berarti masalahnya selesai. Justru, Tiko dan tim hukumnya punya rencana lain untuk kasus ini.

Menurut pengacara Tiko, Irfan Aghasar, laporan itu dicabut bukan karena damai atau beres, tapi buat direvisi dan disiapkan ulang.

Tiko sudah bikin laporan baru, lengkap dengan beberapa pasal tambahan. Dalam pesannya kepada detikcom pada Rabu (21/8/2024), Irfan bilang, "Iya sudah membuat (laporan polisi) yang baru."

Tak tanggung-tanggung, laporan baru ini bawa pasal-pasal berat seperti Pasal 30 Jo 46 atau 32 Jo Pasal 48 UU ITE dan juga UU Perlindungan Data Pribadi. Artinya, tim hukum Tiko menemukan dugaan perbuatan ilegal lain yang lebih serius dari yang sebelumnya.

 

Dugaan Akses Data Ilegal

Sebelumnya, Tiko melaporkan AW soal dugaan akses data ilegal. Tiko melaporkan mantan istrinya, AW, terkait Undang-Undang ITE.

Irfan menyebutkan kasus bermula saat AW mengambil paksa laptop milik Tiko. AW diduga mentransmisikan data perusahaan dan lagu-lagu milik Tiko yang ada di laptop tersebut tanpa sepengetahuan dan izin Tiko. Atas hal tersebut, Tiko merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan AW ke Polda Metro Jaya.

 

Dicabut Alasan Pribadi

"Sebelumnya yang bersangkutan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Jaksel. Dan tanggal 2 Agustus, pelapor saudara TPA (Tiko Pradipta Aryawardhana) membuat surat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya dengan alasan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Ade Ary menjelaskan, pencabutan laporan ini diajukan Tiko atas dasar alasan pribadi. Namun Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci alasan pribadi yang dimaksud oleh Tiko.

"Itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim ya. Ya itu alasan pribadi di suratnya," jelas Ade Ary.

Seperti diketahui, Tiko melaporkan mantan istri di tengah kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar terhadapnya masih bergulir. Tiko melaporkan balik AW atas dugaan akses data ilegal.

Sementara itu, AW dilaporkan Tiko terkait Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang ITE. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun pengusutannya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. n erc/rmc

Berita Terbaru

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…