Media Asing Kaitkan Revisi RUU Pilkada dengan Politik Dinasti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (23/8/2024) ricuh. Beberapa mahasiswa mencoba merangsek dan merusak kawat berduri dan penjagaan polisi untuk berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Jatim.
Aksi demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (23/8/2024) ricuh. Beberapa mahasiswa mencoba merangsek dan merusak kawat berduri dan penjagaan polisi untuk berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sedikitnya tiga media asing soroti kontroversial RUU Pilkada. Ada Al Jazeera, ABC News, dan VAO. Keputusan DPR membatalkan rencana kontroversial RUU Pilkada juga sampai ke media Qatar, Al Jazeera.

Media-media di negara Barat hingga Timur Tengah menyoroti pembatalan pengesahan RUU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Dalam laporan berjudul "Indonesia legislature scraps election law changes after protests", media Timur Tengah itu menyebut keputusan pembatalan revisi UU Pilkada dilakukan usai unjuk rasa pecah di ibu kota serta kota-kota besar lainnya.

"DPR RI membatalkan rencana untuk mengesahkan revisi UU Pilkada setelah ribuan orang berunjuk rasa di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Jika disahkan, undang-undang tersebut akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi dan meningkatkan pengaruh Presiden Joko Widodo yang akan lengser. Para kritikus mengatakan perubahan tersebut ditujukan untuk membangun dinasti politik ," demikian laporan Al Jazeera.

Sementara Kantor berita Voice of America (VAO), mewartakan keputusan DPR ini usai ribuan orang menggeruduk gedung badan legislatif tersebut pada Kamis (22/8).

Dalam artikel berjudul "Indonesia cancels ratification of controversial election law amid protests", VOA menuliskan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan pembatalan ratifikasi atau pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis sore.

 

Laporan VOA

"Wakil Ketua DPR RI menyatakan pada Kamis bahwa DPR membatalkan rencana pengesahan revisi UU Pilkada setelah ribuan pedemo protes di depan gedung parlemen. Jika pengesahan dilakukan, revisi itu bisa semakin meningkatkan pengaruh politik Presiden Joko Widodo yang sebentar lagi lengser," demikian laporan VOA.

Juga Media Australia, ABC News, juga melaporkan hal yang sama dalam artikel berjudul "Indonesian parliament cancels plan to change election rules under current government after mass protests".

 

Laporan ABC News

ABC News menuliskan pernyataan Dasco yang menyebut DPR tak akan mengesahkan revisi UU Pilkada dalam masa pemerintahan saat ini.

"Wakil Ketua DPR RI [Sufmi Dasco Ahmad] mengatakan kepada Reuters bahwa parlemen tidak akan meratifikasi revisi UU Pilkada dalam masa jabatan pemerintah saat ini. Ia juga menambahkan tak ada cukup waktu untuk membahas revisi tersebut," tulis ABC News.

Keputusan DPR membatalkan rencana kontroversial ini juga sampai ke media Qatar, Al Jazeera. n int/cnn/rmc

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…