Daftar Saham yang Ditransaksikan dalam Short Selling Berkurang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengurangi jumlah daftar saham yang dapat ditransaksikan dalam mekanisme short selling, hanya konstituen dari Indeks IDX30 ataupun LQ45.

Sebelumnya, melansir keterbukaan informasi, BEI mengumumkan daftar efek yang dapat ditransaksikan dalam transaksi short selling sebanyak 112 saham per September 2024.

“Jumlahnya mungkin akan lebih sedikit, mungkin saja bisa dikonstituen LQ45 atau konstituen IDX30. Nanti itu kita diskusikan lagi, tapi hari ini kami sudah berdiskusi dan mendapat masukan yang cukup banyak kemungkinan konstituen dari LQ45. Tapi, mungkin tidak semua juga dari konstituen LQ45 bisa menjadi saham short selling,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/9).

Jeffrey mengungkapkan telah terdapat 23 Anggota Bursa (AB) yang menyatakan minatnya berpartisipasi sebagai Perantara Pedagang Efek dalam mekanisme short selling, dan mereka telah mengikuti Forum Group Discussion (FGD).

Dalam FGD tersebut, Ia menjelaskan terdapat beberapa hal yang telah pihaknya diskusikan, diantaranya pengaturan di tingkat AB, pengaturan di pemilihan sahamnya, serta pengaturan di tingkat investornya.

“Nah, itu mungkin akan disesuaikan dari daftar efek short selling yang selama ini sudah diterbitkan oleh bursa, dari hasil diskusi hari ini mungkin itu akan berubah,” ujar Jeffrey.

Menurutnya, terkait AB yang dapat menjadi Perantara Pedagang Efek mekanisme short selling akan dilihat dari kemampuan manajemen risiko dan kehandalan teknologi informasinya.

Sementara itu, terkait dengan investornya, ia menyebut persyaratan perusahaan/ emiten yang dapat melakukan short selling akan diserahkan kepada penilaian AB masing-masing.

“Misalnya, jika investor yang dengan aset Rp50 juta maka nilai transaksi short selling sekian, Jika investor dengan aset Rp100 juta maka nilai transaksi short selling-nya sekian,” ujar Jeffrey.

Sebagai informasi, short selling merupakan transaksi jual beli saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut, sehingga teknik short selling kerap dilakukan oleh investor dengan profil risiko tinggi. 

Berita Terbaru

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi budi daya dan produksi tanaman pangan di tengah kondisi kemarau panjang, Dinas…

Gus Fawait  Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Gus Fawait Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Urusan jalan rusak hingga tambang ilegal menjadi pembahasan serius antara Komisi D DPRD Jawa Timur dan Bupati Jember Muhammad F…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memperkuat sektor layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mengalokasikan anggaran…

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pasca menutup sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi di beberapa kecamatan di wilayah tersebut, Pemerintah…

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka kegiatan sarasehan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah…

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan BLUD resmi dibentuk. Gubernur Jatim menerbitkan Pergub No 13 Tahun 2026…