Lakukan KDRT, Caleg Gagal Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah viral video dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di media sosial. Mendapat laporan dari korban Polrestabes Surabaya langsung bergerak dan berhasil mengakan MH yang diduga pelaku KDRT.  


MH merupakan tokoh agama dan seorang pengacara, ia juga merupakan seorang Caleg (Calon Legeslatif) yang gagal saat Pemilu 2024. S pun memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.


Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Villa West Food Block, Mulyorejo, Surabaya, kini semakin menguat setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan MH sebagai tersangka. 


Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan intensif yang melibatkan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dan dua anaknya saat kejadian tersebut.


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 9 Agustus 2024. 


"Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk satu pisau dapur, dress hijau tanpa lengan, HP Samsung, perangkat CCTV, dan flashdisk yang berisi rekaman video dari kejadian tersebut. Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut," ungkap AKBP Aris Purwanto, kepada media selasa (3/9) di Mapolrestabes Surabaya. 


Aris mengatakan pelaku tersebut diamankan di Sidoarjo."Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di kantor pengacara Moses Jalan Raya Ponti Sidoarjo. 


Setelah menggelar perkara pada 2 September 2024, polisi segera melakukan penangkapan terhadap MH, dan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya kemudian akan dilakukan penahanan.


 "Atas perbuatannya MH dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 64 KUHP, yang membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,"kata Aris.


Saat ini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan pemberkasan untuk segera dikirimkan ke Kejaksaan, dan memastikan kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini terus mendapat perhatian publik, mengingat dampak psikologis yang dialami korban dan anak-anaknya.Alq

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …