Home / Politik Pemerintahan : Kelanjutan Pemeriksaan Oknum ASN dan Kades di Lamongan

Buntut Diduga Memfasilitasi Deklarasi Dukungan ke Yes, Pengusaha Tembakau ini Diperiksa Bawaslu

author Muhajirrin

- Pewarta

Rabu, 04 Sep 2024 18:01 WIB

Buntut Diduga Memfasilitasi Deklarasi Dukungan ke Yes, Pengusaha Tembakau ini Diperiksa Bawaslu

i

Toni pengusaha tembakau saat berada di Kantor Bawaslu menunggu pemeriksaan. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Toni pengusaha tembakau asal Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Rabu (4/9/2024) harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lantaran di duga memfasilitasi acara ASN dan Kades deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi.

Selain Toni, di hari kedua ini ada Nugraha dan Suparno ketua dan sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang dimintai keterangan dan klarifikasi atas tuduhan dalam kegiatan deklarasi yang diikuti oleh Camat dan ratusan Kepala Desa.

Baca Juga: Temui Relawan di Lamongan, Bu Risma Tak Ingin Rakyat Jatim Hidup Sulit

Sebelum diperiksa pengusaha tembakau ini hadir di kantor Bawaslu pada Rabu siang. Saat turun dari mobil, ditanya sejumlah awak media, Toni bilang menghadiri panggilan dari Bawaslu, sembari bersalaman dengan awak media Toni mengiyakan. "Iya mas," ujarnya sembari langsung masuk ke salah satu ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan.

Namun usai keluar dari Kantor Bawaslu, lagi-lagi awak media ingin mewawancarainya terhadap Toni, tapi ia enggan untuk menjawab pertanyaan awak media. Ia hanya berseloroh. "Ya nanti main ke Ngimbang ya," ucapnya sambil tergesa - gesa menuju mobil dan beranjak pergi dari kantor Bawaslu Lamongan.

Ketua Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya saat melayani wawancara oleh awak media.Ketua Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya saat melayani wawancara oleh awak media.

Ketua Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan pihak-pihak terlapor datang memenuhi panggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap aduan yang dilayangkan ke Bawaslu.

"Iya hari kedua ini pihak - pihak terlapor telah memenuhi panggilan dan kami sudah mintai keterangan dan klarifikasi seputar tuduhan tidak netralitasnya para ASN dan kades seperti yang telah dilaporkan oleh pelapor," ujarnya saat dihubungi surabayapagi.com melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: PPP Gabung Golkar, Perindo Bersama Demokrat, NasDem Ummat dan PKS Bersatu

Disebutkan olehnya, terlapor yang hadir Nugraha dan Suparno ketua dan sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD), dan Toni pengusaha tembakau asal Ngimbang.

" Pak Toni ini kita mintai keterangan dan klarifikasi karena dalam laporan pengusaha tembakau ini disertakan, karena kegiatannya ada di tempatnya," jelasnya.

Sekedar diketahui, oknum camat dan kades di Kabupaten Lamongan resmi dilaporkan ke Bawaslu, dengan tuduhan ketidaknetralan para abdi negara dalam proses pilkada di Lamongan.

Dalam laporannya, acara yang digelar di Gudang milik H. Tony Pengusaha tembakau, tepatnya di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan pada 30 Juli 2024 tersebut, diduga kuat sebagai acara yang semestinya tidak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum camat, dan para Kepala Desa yang harus bersikap netral dalam pilkada, namun acara itu malah dijadikan ajang deklarasi mendukung Yuhronur Efendi untuk kembali maju sebagai calon bupati.

Baca Juga: Luluk-Lukman Silaturrahmi ke PP Matholiul Anwar: Tekankan APBD untuk Pondok Pesantren di Jatim

Bahkan lanjutnya, acara yang dihadiri ratusan kades se Kabupaten Lamongan itu perwakilan kades naik ke panggung, membacakan deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi bacabup petahana untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati Lamongan, ditirukan oleh ratusan kades yang ada di depan panggung.

"Di acara tersebut diduga ada deklarasi dukungan oleh kades dan camat kepada pak Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan pada pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang, dan itu dibuktikan dengan beredarnya video dan naskah deklarasi diberbagai platform digital dan media sosial," terang pelapor.

Karena tidak mencerminkan sebagai abdi negara, camat dan kades yang notabenenya adalah pengayoman masyarakat begitu gamblang telah menciderai demokrasi, yang demikian ini harus diusut. "Jadi yang saya laporkan ini adalah kades dan seluruh camat se Kabupaten Lamongan, dan kami masyarakat meminta terlapor segera diproses oleh Bawaslu sesuai dengan UU yang berlaku," desaknya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU