Kawasan Ranu Regulo Dibuka Kembali untuk Wisatawan 10 September

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keindahan kawasan Ranu Regulo yang dipenuhi wisatawan untuk mendaki dan sekedar camping. SP/ LMJ
Keindahan kawasan Ranu Regulo yang dipenuhi wisatawan untuk mendaki dan sekedar camping. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sempat ditutup sejak 5 Februari 2024 lantaran alasan untuk pemulihan ekosistem. Kini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali kawasan Ranu Regulo di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur untuk wisatawan, pada 10 September 2024.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk aktivitas wisata mulai tanggal 10 September 2024," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani, Jumat (06/09/2024).

Dibukanya kembali Ranu Regulo bagi wisatawan dipastikan melalui Surat Pengumuman Nomor : PG.07/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/09/2024 yang diterbitkan oleh TNBTS, pada Selasa.

Lebih lanjut, pembukaan Ranu Regulo juga dibarengi dengan penyertaan sejumlah ketentuan bagi para pengunjung, yakni per hari kuota berkemah maksimal untuk 300 orang. Jika sudah mencapai batas maksimal, wisatawan disarankan melakukan aktivitas kemah di area Danau Ranupani.

Kemudian, setiap pengunjung yang berkemah dikenakan tiket dua hari sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014. Sedangkan untuk waktu pelayanan bagi pengunjung dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dan juga tidak ada  mekanisme pengembalian atau refund dengan alasan apapun.

"Kategori wisatawan nusantara pada hari kerja Rp 19 ribu per orang per hari dan hari libur Rp 24 ribu per orang per hari. Wisatawan mancanegara Rp 210 ribu per orang per hari dan hari libur Rp 310 ribu per orang per hari," ujarnya.

"Pengunjung harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk berkemah," tambahnya.

Sementara itu, setiap pengunjung atau wisatawan diminta mematuhi aturan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di kawasan Ranu Regulo. Salah satu ketentuan adalah dilarang membawa drone, kecuali digunakan untuk kegiatan riset serta pencarian dan penyelamatan.

"Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi," ujar Septi. lj-01/dsy

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…