Kawasan Ranu Regulo Dibuka Kembali untuk Wisatawan 10 September

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keindahan kawasan Ranu Regulo yang dipenuhi wisatawan untuk mendaki dan sekedar camping. SP/ LMJ
Keindahan kawasan Ranu Regulo yang dipenuhi wisatawan untuk mendaki dan sekedar camping. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sempat ditutup sejak 5 Februari 2024 lantaran alasan untuk pemulihan ekosistem. Kini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali kawasan Ranu Regulo di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur untuk wisatawan, pada 10 September 2024.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk aktivitas wisata mulai tanggal 10 September 2024," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani, Jumat (06/09/2024).

Dibukanya kembali Ranu Regulo bagi wisatawan dipastikan melalui Surat Pengumuman Nomor : PG.07/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/09/2024 yang diterbitkan oleh TNBTS, pada Selasa.

Lebih lanjut, pembukaan Ranu Regulo juga dibarengi dengan penyertaan sejumlah ketentuan bagi para pengunjung, yakni per hari kuota berkemah maksimal untuk 300 orang. Jika sudah mencapai batas maksimal, wisatawan disarankan melakukan aktivitas kemah di area Danau Ranupani.

Kemudian, setiap pengunjung yang berkemah dikenakan tiket dua hari sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014. Sedangkan untuk waktu pelayanan bagi pengunjung dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dan juga tidak ada  mekanisme pengembalian atau refund dengan alasan apapun.

"Kategori wisatawan nusantara pada hari kerja Rp 19 ribu per orang per hari dan hari libur Rp 24 ribu per orang per hari. Wisatawan mancanegara Rp 210 ribu per orang per hari dan hari libur Rp 310 ribu per orang per hari," ujarnya.

"Pengunjung harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk berkemah," tambahnya.

Sementara itu, setiap pengunjung atau wisatawan diminta mematuhi aturan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di kawasan Ranu Regulo. Salah satu ketentuan adalah dilarang membawa drone, kecuali digunakan untuk kegiatan riset serta pencarian dan penyelamatan.

"Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi," ujar Septi. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan m…

Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih

Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih

Minggu, 03 Mei 2026 10:33 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bertepatan dengan peringatan Hardiknas pada Sabtu (02/05/2026) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menyerahkan…

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…