Perlu Perbaikan Berkas Vermin kedua Bapaslon Dikembalikan KPU

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, telah menyerahkan berkas hasil penelitian verifikasi administrasi (Vermin) persyaratan ke dua kandidat bakal pasangan calon (Bapaslon)bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang akan mengikuti kontestan Pilkada yang akan di gelar beberapa bulan lagi.

Penyerahan vermin itu diterima langsung oleh Laison Officer (LO), yakni perwakilan orang yang ditunjuk sebagai publik relation dari masing-masing calon bupati, yang berlangsung di Aula helpdesk pendaftaran calon bupati Sidoarjo, Jumat (06/09/2024).

Komisioner KPU Sidoarjo, Haidar, mundjib menyampaikan bahwa helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen ke 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, yakni pasangan H Subandi-Hj Mimik Idayana dan pasangan Ach Amir Aslichin dan Eddy Widodo.

Di mana proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 4 September 2024.

"Merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon," ujarnya.

Ia mengungkapkan penyerahan hasil vermin tersebut ada kekurangan persyaratan agar dilakukannya perbaikan dikarenakan masih terdapat kekurangan atau belum lengkap yang harus disempurnakan.
"Ke 2 pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan di tanggal 6 - 8 September 2024," ungkapnya.

Diketahui, penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon tersebut turut di saksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Merespon hal tersebut, Laison Officer salah satu bakal pasangan calon Subandi - Mimik Idayana menyampaikan bahwa dirinya dalam waktu dekat bakal melakukan perbaikan terkait hasil vermin yang telah dikembalikan. Mengingat KPU Sultra memberikan batas waktu selama tiga hari, dimulai dari tanggal 6-8 September 2024.

"Kan ada waktu dikasih, kalau tidak salah dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September untuk melengkapi persyaratan admnistrasi calon" ucap Khoirul Amin Laison Officer pasangan Subandi Mimik.

Ditempat yang sama Nanang Haromain, Posko rumah pemenangan H. Subandi-Hj. Mimik Idayana, mngatakan bahwa semuanya akan baik-baik saja dan berjalan lancar sampai di hari penetapan nanti pasalnya perbaikan berkas persyaratan calon bisa dipenuhi dalam waktu dekat.

"Pasti baik-baik saja, tidak ada apa-apa kok. Kan penetapan nanti tanggal 22 September," singkatnya. Hdk/hik

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…