Perlu Perbaikan Berkas Vermin kedua Bapaslon Dikembalikan KPU

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, telah menyerahkan berkas hasil penelitian verifikasi administrasi (Vermin) persyaratan ke dua kandidat bakal pasangan calon (Bapaslon)bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang akan mengikuti kontestan Pilkada yang akan di gelar beberapa bulan lagi.

Penyerahan vermin itu diterima langsung oleh Laison Officer (LO), yakni perwakilan orang yang ditunjuk sebagai publik relation dari masing-masing calon bupati, yang berlangsung di Aula helpdesk pendaftaran calon bupati Sidoarjo, Jumat (06/09/2024).

Komisioner KPU Sidoarjo, Haidar, mundjib menyampaikan bahwa helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen ke 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, yakni pasangan H Subandi-Hj Mimik Idayana dan pasangan Ach Amir Aslichin dan Eddy Widodo.

Di mana proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 4 September 2024.

"Merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon," ujarnya.

Ia mengungkapkan penyerahan hasil vermin tersebut ada kekurangan persyaratan agar dilakukannya perbaikan dikarenakan masih terdapat kekurangan atau belum lengkap yang harus disempurnakan.
"Ke 2 pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan di tanggal 6 - 8 September 2024," ungkapnya.

Diketahui, penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon tersebut turut di saksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Merespon hal tersebut, Laison Officer salah satu bakal pasangan calon Subandi - Mimik Idayana menyampaikan bahwa dirinya dalam waktu dekat bakal melakukan perbaikan terkait hasil vermin yang telah dikembalikan. Mengingat KPU Sultra memberikan batas waktu selama tiga hari, dimulai dari tanggal 6-8 September 2024.

"Kan ada waktu dikasih, kalau tidak salah dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September untuk melengkapi persyaratan admnistrasi calon" ucap Khoirul Amin Laison Officer pasangan Subandi Mimik.

Ditempat yang sama Nanang Haromain, Posko rumah pemenangan H. Subandi-Hj. Mimik Idayana, mngatakan bahwa semuanya akan baik-baik saja dan berjalan lancar sampai di hari penetapan nanti pasalnya perbaikan berkas persyaratan calon bisa dipenuhi dalam waktu dekat.

"Pasti baik-baik saja, tidak ada apa-apa kok. Kan penetapan nanti tanggal 22 September," singkatnya. Hdk/hik

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…