Giat Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada

Satreskrim dan Satnarkoba Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Miras Jenis Arak Bali

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ribuan botol miras. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ribuan botol miras. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar terus gencarkan patroli  Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pilkada di wilayah hukum Polres Blitar atau wilayah Kabupaten Blitar diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang wilayah Kabupaten Blitar aman, nyaman dan kondusif.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan dalam releasenya, Selasa (10/9) siang, dan saat patroli tersebut petugas Resnarkoba dan Reskrim mengungkap peredaran Miras jenis Arak Bali di Perempatan jalan raya Desa Kesamben Kabupaten Blitar pada 3 September 2024 malam.

Masih menurut AKP Momon, bahwa ketika Sat Narkoba dan Sat Reskrim patroli, petugas gabungan dari Polres Blitar tersebut mencurigai adanya sebuah truk yang tertutup terpal rapat saat melintas di jalan raya Kesamben atau Jalan raya Blitar - Malang.

"Kejadiannya pada Selasa (3 September) pukul 19.00, setelah dilakukan pemeriksaan truk bernopol AG  8758 PN ternyata memuat 249 kardus, setelah dibuka oleh anggota patroli, di dapati kardus kardus tersebut berisi Miras yg dikemas dalam botol, selanjutnya dibawa ke Polres, guna penyelidikan," kata AKP Momon didampingi Kasi Humas Ipda Putut Siswahyudi.

Masih menurut mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini, setelah dilakukan pemeriksaan kardus kardus tersebut benar berisi Miras jenis Arak Bali, yang akan dikirim ke Kalimantan.

"Jadi truk tersebut bermuatan 249 kardus berisikan 6307 botol berisi Arak Bali yang berisi antara 300 sampai 600 mililiter per botolnya, sekaligus  kita mengamankan HS (39) warga Desa Ngembul Kec. Binangun Kab Blitar selaku jasa ekspedisi, dan RS (30) warga Desa/Kec. Sutojayan  Kab. Blitar sebagai sopir, mereka sudah 4 kali mengirim Miras ini ke Kalimantan," papar AKP Momon sambil menunjukan BB.

Dalam pengakuan HS, dirinya hanya sebagai jasa ekspedisi yang diperintah oleh R warga Kalimantan, dan pengambilan miras miras tersebut diambil langsung dari Bali dan transit di Blitar, sebelum dikirim ke Kalimantan.

"Untuk barang bukti kita amankan di kantor, sedang untuk pelaku bisa dijerat pasal tentang pangan Pasal 141 ayat 1 Yo pasal 89 atau pasal 142, tentang UU RI No 18/2012 tentang pangan, no.6 tahun 2003, tentang PP Pengganti UU No 2/2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 2 tahun atau denda Rp 4 Miliar," pungkas AKP Momon Suwito. Les

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…