Giat Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada

Satreskrim dan Satnarkoba Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Miras Jenis Arak Bali

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ribuan botol miras. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ribuan botol miras. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar terus gencarkan patroli  Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pilkada di wilayah hukum Polres Blitar atau wilayah Kabupaten Blitar diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang wilayah Kabupaten Blitar aman, nyaman dan kondusif.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan dalam releasenya, Selasa (10/9) siang, dan saat patroli tersebut petugas Resnarkoba dan Reskrim mengungkap peredaran Miras jenis Arak Bali di Perempatan jalan raya Desa Kesamben Kabupaten Blitar pada 3 September 2024 malam.

Masih menurut AKP Momon, bahwa ketika Sat Narkoba dan Sat Reskrim patroli, petugas gabungan dari Polres Blitar tersebut mencurigai adanya sebuah truk yang tertutup terpal rapat saat melintas di jalan raya Kesamben atau Jalan raya Blitar - Malang.

"Kejadiannya pada Selasa (3 September) pukul 19.00, setelah dilakukan pemeriksaan truk bernopol AG  8758 PN ternyata memuat 249 kardus, setelah dibuka oleh anggota patroli, di dapati kardus kardus tersebut berisi Miras yg dikemas dalam botol, selanjutnya dibawa ke Polres, guna penyelidikan," kata AKP Momon didampingi Kasi Humas Ipda Putut Siswahyudi.

Masih menurut mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini, setelah dilakukan pemeriksaan kardus kardus tersebut benar berisi Miras jenis Arak Bali, yang akan dikirim ke Kalimantan.

"Jadi truk tersebut bermuatan 249 kardus berisikan 6307 botol berisi Arak Bali yang berisi antara 300 sampai 600 mililiter per botolnya, sekaligus  kita mengamankan HS (39) warga Desa Ngembul Kec. Binangun Kab Blitar selaku jasa ekspedisi, dan RS (30) warga Desa/Kec. Sutojayan  Kab. Blitar sebagai sopir, mereka sudah 4 kali mengirim Miras ini ke Kalimantan," papar AKP Momon sambil menunjukan BB.

Dalam pengakuan HS, dirinya hanya sebagai jasa ekspedisi yang diperintah oleh R warga Kalimantan, dan pengambilan miras miras tersebut diambil langsung dari Bali dan transit di Blitar, sebelum dikirim ke Kalimantan.

"Untuk barang bukti kita amankan di kantor, sedang untuk pelaku bisa dijerat pasal tentang pangan Pasal 141 ayat 1 Yo pasal 89 atau pasal 142, tentang UU RI No 18/2012 tentang pangan, no.6 tahun 2003, tentang PP Pengganti UU No 2/2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 2 tahun atau denda Rp 4 Miliar," pungkas AKP Momon Suwito. Les

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…