Giat Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada

Satreskrim dan Satnarkoba Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Miras Jenis Arak Bali

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ribuan botol miras. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ribuan botol miras. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar terus gencarkan patroli  Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pilkada di wilayah hukum Polres Blitar atau wilayah Kabupaten Blitar diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang wilayah Kabupaten Blitar aman, nyaman dan kondusif.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan dalam releasenya, Selasa (10/9) siang, dan saat patroli tersebut petugas Resnarkoba dan Reskrim mengungkap peredaran Miras jenis Arak Bali di Perempatan jalan raya Desa Kesamben Kabupaten Blitar pada 3 September 2024 malam.

Masih menurut AKP Momon, bahwa ketika Sat Narkoba dan Sat Reskrim patroli, petugas gabungan dari Polres Blitar tersebut mencurigai adanya sebuah truk yang tertutup terpal rapat saat melintas di jalan raya Kesamben atau Jalan raya Blitar - Malang.

"Kejadiannya pada Selasa (3 September) pukul 19.00, setelah dilakukan pemeriksaan truk bernopol AG  8758 PN ternyata memuat 249 kardus, setelah dibuka oleh anggota patroli, di dapati kardus kardus tersebut berisi Miras yg dikemas dalam botol, selanjutnya dibawa ke Polres, guna penyelidikan," kata AKP Momon didampingi Kasi Humas Ipda Putut Siswahyudi.

Masih menurut mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini, setelah dilakukan pemeriksaan kardus kardus tersebut benar berisi Miras jenis Arak Bali, yang akan dikirim ke Kalimantan.

"Jadi truk tersebut bermuatan 249 kardus berisikan 6307 botol berisi Arak Bali yang berisi antara 300 sampai 600 mililiter per botolnya, sekaligus  kita mengamankan HS (39) warga Desa Ngembul Kec. Binangun Kab Blitar selaku jasa ekspedisi, dan RS (30) warga Desa/Kec. Sutojayan  Kab. Blitar sebagai sopir, mereka sudah 4 kali mengirim Miras ini ke Kalimantan," papar AKP Momon sambil menunjukan BB.

Dalam pengakuan HS, dirinya hanya sebagai jasa ekspedisi yang diperintah oleh R warga Kalimantan, dan pengambilan miras miras tersebut diambil langsung dari Bali dan transit di Blitar, sebelum dikirim ke Kalimantan.

"Untuk barang bukti kita amankan di kantor, sedang untuk pelaku bisa dijerat pasal tentang pangan Pasal 141 ayat 1 Yo pasal 89 atau pasal 142, tentang UU RI No 18/2012 tentang pangan, no.6 tahun 2003, tentang PP Pengganti UU No 2/2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 2 tahun atau denda Rp 4 Miliar," pungkas AKP Momon Suwito. Les

Berita Terbaru

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, prestasi olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas manusia. P…

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

Senin, 19 Okt 2026 15:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan dua agenda, yakni…

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan pengalaman belajar di luar kelas (Outing Class) sekaligus mengenalkan potensi lokal kepada para siswa, Pemerintah…

Surabaya Rising Champion 2026 Jadi Ajang Adu Cepat 350 Atlet Selam se-Jatim

Surabaya Rising Champion 2026 Jadi Ajang Adu Cepat 350 Atlet Selam se-Jatim

Senin, 19 Okt 2026 15:25 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Kejuaraan Selam (Finswimming) Surabaya Rising Champion (SRC) 2026 di Kolam Renang Jala…

Pelayanan Dikeluhkan Warga, Wali Kota Eri Instruksikan Pembenahan Sistem Antrean Online di Puskesmas

Pelayanan Dikeluhkan Warga, Wali Kota Eri Instruksikan Pembenahan Sistem Antrean Online di Puskesmas

Senin, 19 Okt 2026 15:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul keluhan warga mengenai perbedaan nomor antrean yang diperoleh melalui aplikasi e-Health dengan nomor antrean saat tiba di…

Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih, Fraksi PDIP Minta Dikaji Ulang

Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih, Fraksi PDIP Minta Dikaji Ulang

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wacana Kementerian Koperasi yang meminta gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan melalui Koperasi Merah Putih dinilai…