Dugaan Penyelewengan Dana Beras CSR PT Smelting Sudah Diendus Kejari Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beras CSR PT Smelting yang dibagikan kepada warga Desa Roomo Manyar, Gresik. SP/M Aidid
Beras CSR PT Smelting yang dibagikan kepada warga Desa Roomo Manyar, Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ternyata di tengah riuh rendahnya aksi warga Desa Roomo Manyar dalam memprotes pembagian beras apek dari PT Smelting kemarin (17/9) ada beberapa aparat korps Adhyaksa yang ikut memantau jalannya aksi unjuk rasa di balai desa setempat.

Tidak biasanya anggota korps berbaju coklat tua itu ikut nimbrung mengikuti demonstrasi warga apalagi ranahnya di tingkat desa. Mereka terlihat berbaur dengan warga dan aparat keamanan dari kepolisian. Meski terlihat menyamar tapi beberapa jurnalis yang biasa meliput di Kejari Gresik tentu saja mengenali mereka.

Ketika dikonfirmasi atas kehadiran mereka di tengah aksi demo warga kemarin, tidak seorangpun di antara anggota Adhyaksa itu mau bicara. Pun, baik Kajari Gresik Nana Riana maupun Kasiintelijen Kejari Raden Achmad Nur Rizky selaku juru bicara kejari belum dapat dimintai penjelasan.

Namun sumber di Kejari Gresik menyebutkan bahwa turunnya para anggota kejaksaan pada aksi unjuk rasa warga Desa Roomo yang memprotes pembagian beras apek dari PT Smelting tentu punya tujuan.

"Mereka yang turun itu tim gabungan dari seksi intelijen dan seksi pidana khusus. Mereka turun karena menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpangan dana pembelian beras bagi masyarakat yang bersumber dari dana CSR PT Smelting," ungkap sumber kepada awak media.

Dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) dari PT Smelting ini semakin mengemuka ketika peserta aksi demo kemarin mengungkapkan bahwa harga beras yang seharusnya Rp 14 ribu per kg, tapi faktanya yang diterima beras dengan kualitas jelek dengan harga berkisar Rp 8-9 ribu per kg.

"Beras yang kami terima kali ini sangat jelek kualitasnya. Baunya apek, menir dan bercampur kerikil," ujar emak-emak yang ikut demo di Balai Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik pada Selasa (17/9).

Selain beras jelek, jumlah timbangan yang seharusnya diterima 10 kg per keluarga berkurang menjadi 8-9 kg.

Dugaan penggelembungan dana pembelian beras bagi warga Desa Roomo semakin mengerucut seiring dengan pernyataan Camat Manyar Hendriawan Susilo.

"Yang salah adalah pihak desa, entah itu pak kades, perangkat atau BPD. Laporan dan barang bukti sudah saya serahkan ke inspektorat, semoga dalam waktu cepat masalah ini sudah selesai," ungkap Camat Manyar saat dikonfirmasi.

Dihadapan warga, Camat Silo, panggilan karib camat, menegaskan, berani memastikan yang salah adalah desa, setelah dirinya bersama Danramil dan Kapolsek memanggil Kades Roomo, BPD dan perangkat yang terkait dalam pengadaan beras tersebut.

"Sebelum ke sini, tadi saya bersama Muspika rapat dengan kades, BPD dan perangkat di kantor saya. Hasilnya memang ada yang salah, dan mereka siap meminta maaf kepada masyarakat," ujar camat yang disambut tepuk tangan dari warga.

Diingatkan Silo, semua kejadian ini pasti ada konsekuensi hukum dan harus dihadapi. Karena yang menentukan siapa yang salah bukan camat, ada lembaga hukum sendiri yang menentukannya.

Terkait pertanggungjawaban hukum ini juga dilontarkan Ketua DPRD Gresik Sementara Abdullah Hamdi. Dia minta agar kasus pemberian beras tak layak konsumsi bagi warga Desa Roomo Manyar itu diusut sampai tuntas.

Menurut Hamdi, kasus pemberian beras dari program CSR PT Smelting yang oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo dibelikan beras harus menjadi atensi serius.

"CSR harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat setempat. Kalau ada penyelewengan harus diusut tuntas," ucap Hamdi, Rabu (18/9/2024).

Politisi PKB itu menyesalkan adanya beras berkutu, berbau dan banyak butiran menir. Sehingga tidak layak dikonsumsi. Tak sampai di situ, warga juga mengeluhkan kurangnya timbangan beras. Dari yang seharusnya 10 kg per orang menjadi 8-9 kg.

"Jangan sampai memberikan CSR kepada masyarakat kita yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi barang yang diberikan," tegas Hamdi.

"Kalau ada barang yang jelek kembalikan. Kalau ada timbangan yang kurang minta kembali. Agar yang diberikan masyarakat itu sesuai takaran dan kualitas yang baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hamdi mengajak semua kalangan untuk melakukan pengawasan CSR dari perusahaan Gresik.

"Tidak hanya memberikan bantuan tapi tidak bisa memberikan manfaat. Kita wajib melakukan pengawasan CSR yang berbentuk uang, barang dan bangunan," tutup Hamdi.

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…