Perundingan Peningkatan ATIGA Alami Kemajuan Signifikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan bahwa perundingan terkait peningkatan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA) berhasil mencapai kemajuan signifikan pada Pertemuan ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council Ke-38 di Vientiane, Laos.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (16/9), Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) ATIGA berhasil menyelesaikan beberapa bab peningkatan ATIGA.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Indonesia mendukung peningkatan ATIGA untuk segera disahkan.

"Indonesia perlu mendukung TNC ATIGA untuk melanjutkan perundingan dan membahas isu yang belum mencapai kesepakatan. Kami harap peningkatan ATIGA dapat ditandatangani pada 2025," ujar Djatmiko melalui keterangan di Jakarta, Rabu (18/9).

Djatmiko juga menyambut baik implementasi penuh penerbitan dan penerimaan Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik Form D oleh semua negara anggota ASEAN.

Ia mengatakan Indonesia terlibat aktif dalam sejumlah isu penting perundingan peningkatan ATIGA. Hal ini untuk mendukung peningkatan kerja sama intra kawasan serta kerja sama ASEAN dengan mitra-mitra dialognya.

"Kami memiliki komitmen untuk mengawal implementasi ATIGA terkait Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik Form D, menyelesaikan kasus Non-Tariff Measures (NTMs), dan mendorong peluang kerja sama ASEAN Single Window dengan Mitra Dialog ASEAN," katanya.

Pertemuan AFTA Council Ke-38 merupakan bagian dari Rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang berlangsung pada 15-22 September 2024 di Vientiane, Laos.

Setelah menghadiri Pertemuan AFTA Council Ke-38, Djatmiko juga menyaksikan seremonial serah terima Protokol Kelima Amendemen ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) pada Senin (16/9).

Serah terima protokol tersebut segera digelar agar para Menteri Ekonomi ASEAN dapat mulai menandatangani protokol ini secara bergantian.

"Protokol Kelima Amandemen ACIA secara umum mengatur perubahan mekanisme liberalisasi investasi dan memperkuat iklim investasi di kawasan agar ASEAN menjadi tujuan investasi yang paling menarik bagi investor," jelas Djatmiko.

Lebih lanjut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Ekonomi ASEAN yang mewakili Indonesia akan menandatangani protokol tersebut di Jakarta dalam waktu dekat. 

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…