Resmi Berkirim Surat ke Kantor DPRD Sumenep, Trisula Macan Putih Menggaung di Jalanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi didampingi para aktifis dan Ormas, saat berkirim surat Audiensi ke kantor DPRD Sumenep. SP/ AR
Sarkawi didampingi para aktifis dan Ormas, saat berkirim surat Audiensi ke kantor DPRD Sumenep. SP/ AR

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep- Ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP) Korwil Madura, Sarkawi didampingi pegiat sosial dan aktivis, berkirim surat ke Sekretariat DPRD Kab. Sumenep, pada hari Kamis 19 September 2024.

Sarkawi, meminta Badan Kehormatan (BK) dan Bupati Kab. Sumenep, untuk mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Sementara Kab. Sumenep, periode 2024-2029, H. Zainal Arifin, SH

"Saya berharap, Ketua DPRD Sementara itu Mundur dari jabatannya, karena langkah dan perilakunya tidak mencerminkan sosok pimpinan di kursi legislatif," katanya.

Menurutnya, bila nahkoda kepemimpinan selama 2024-2029, dipimpin oleh seorang politisi berlambang Banteng tidak mungkin bertahan lama, hanya akan menjadi catatan luka dalam tubuh partai PDIP ke depan. 

"Jadi, sebagai kader partai yang memiliki suara terbanyak di parlemen, tidak lantas berpikir, langkah tegas untuk menegakkan keadilan dengan tanpa memperhatikan perasaan orang lain," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, jika ketua DPRD sementara yang terpilih itu, adalah kader yang gagal dan memalukan, kader partai yang tak memiliki marwah kepemimpinan yang baik, kurang berwibawa dan miskin konsep. 

Apalagi kata dia, tindakan bejat yang juga tidak bermoral itu diunggah dalam video melalui unggahan Youtube dan Tiktok yang viral di media sosial.

Tindakan memalukan itu, kata dia adalah hal yang juga menjijikkan bagi masyarakat, sebab dengan tanpa sadar, siapapun yang mendatangi tempat lokalisasi itu adalah pelaku yang secara samar. 

"Untuk apa, Ketua DPRD sementara Kab. Sumenep, datang kesana, semestinya, sadar diri, kalau pihaknya sebagai pembuat peraturan daerah (PERDA) di Kab. Sumenep," ungkapnya.

Bukan justru, melakukan hal yang konyol dan memalukan itu. makanya, bekerja jangan hanya mencari popularitas dan pencitraan saja.

"Baru saja dilantik, sudah bikin gerakan massif yang dapat melukai banyak kalangan seperti, Kepala Desa, penegak hukum aparat kepolisian dan pemuka Agama, yang seharusnya menjadi tugasnya," tegasnya.

Tindakan konyol, Ketua DPRD Kab. Sumenep itu, memicu kecaman dan reaksi panas bagi beberapa pelaku komunitas dan pergerakan yang terdiri dari para aktivis dan pegiat sosial di Madura, wabil khusus di Kab. Sumenep. Pungkasnya

Sementara pada saat dikunjungi ke kantor DPRD Kab. Sumenep, Ketua DPRD sementara, H. Zainal Arifin tidak ada di kantor. Terendus kabar kalau semua anggota DPRD tengah melaksanakan kegiatan di Kota Malang. ar

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…