Resmi Berkirim Surat ke Kantor DPRD Sumenep, Trisula Macan Putih Menggaung di Jalanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Sep 2024 13:19 WIB

Resmi Berkirim Surat ke Kantor DPRD Sumenep, Trisula Macan Putih Menggaung di Jalanan

i

Sarkawi didampingi para aktifis dan Ormas, saat berkirim surat Audiensi ke kantor DPRD Sumenep. SP/ AR

SURABAYAPAGI.com, Sumenep- Ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP) Korwil Madura, Sarkawi didampingi pegiat sosial dan aktivis, berkirim surat ke Sekretariat DPRD Kab. Sumenep, pada hari Kamis 19 September 2024.

Sarkawi, meminta Badan Kehormatan (BK) dan Bupati Kab. Sumenep, untuk mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Sementara Kab. Sumenep, periode 2024-2029, H. Zainal Arifin, SH

Baca Juga: H. Zainal Arifin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Sumenep 2024-2029

"Saya berharap, Ketua DPRD Sementara itu Mundur dari jabatannya, karena langkah dan perilakunya tidak mencerminkan sosok pimpinan di kursi legislatif," katanya.

Menurutnya, bila nahkoda kepemimpinan selama 2024-2029, dipimpin oleh seorang politisi berlambang Banteng tidak mungkin bertahan lama, hanya akan menjadi catatan luka dalam tubuh partai PDIP ke depan. 

"Jadi, sebagai kader partai yang memiliki suara terbanyak di parlemen, tidak lantas berpikir, langkah tegas untuk menegakkan keadilan dengan tanpa memperhatikan perasaan orang lain," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, jika ketua DPRD sementara yang terpilih itu, adalah kader yang gagal dan memalukan, kader partai yang tak memiliki marwah kepemimpinan yang baik, kurang berwibawa dan miskin konsep. 

Apalagi kata dia, tindakan bejat yang juga tidak bermoral itu diunggah dalam video melalui unggahan Youtube dan Tiktok yang viral di media sosial.

Baca Juga: Polda Jatim Dianggap Salah Sita Aset H. Sugianto, Eks Anggota DPRD Sumenep Ajukan Praperadilan

Tindakan memalukan itu, kata dia adalah hal yang juga menjijikkan bagi masyarakat, sebab dengan tanpa sadar, siapapun yang mendatangi tempat lokalisasi itu adalah pelaku yang secara samar. 

"Untuk apa, Ketua DPRD sementara Kab. Sumenep, datang kesana, semestinya, sadar diri, kalau pihaknya sebagai pembuat peraturan daerah (PERDA) di Kab. Sumenep," ungkapnya.

Bukan justru, melakukan hal yang konyol dan memalukan itu. makanya, bekerja jangan hanya mencari popularitas dan pencitraan saja.

Baca Juga: Tak Boleh Dipersulit Pemkab, DPRD Sumenep Siap Fasilitasi Proses Perizinan Perusahaan Rokok

"Baru saja dilantik, sudah bikin gerakan massif yang dapat melukai banyak kalangan seperti, Kepala Desa, penegak hukum aparat kepolisian dan pemuka Agama, yang seharusnya menjadi tugasnya," tegasnya.

Tindakan konyol, Ketua DPRD Kab. Sumenep itu, memicu kecaman dan reaksi panas bagi beberapa pelaku komunitas dan pergerakan yang terdiri dari para aktivis dan pegiat sosial di Madura, wabil khusus di Kab. Sumenep. Pungkasnya

Sementara pada saat dikunjungi ke kantor DPRD Kab. Sumenep, Ketua DPRD sementara, H. Zainal Arifin tidak ada di kantor. Terendus kabar kalau semua anggota DPRD tengah melaksanakan kegiatan di Kota Malang. ar

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU