Pengusaha Kecil Protes RPMK, Prediksi PHK Massal dan Meningkatnya Rokok Ilegal

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Malang – Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi yang mewakili perusahaan rokok kecil dan menengah, mencurigai adanya rencana "pembunuhan sistematik" terhadap industri mereka jika Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait kemasan rokok polos diberlakukan.

Wakil Sekjen Formasi, Abdul Gafur, menyatakan bahwa penerapan RPMK yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan berdampak sangat buruk bagi industri rokok skala kecil dan menengah.

“Kami tidak bisa membayangkan dampaknya. Peredaran rokok ilegal pasti akan semakin marak, daya beli menurun, dan ujung-ujungnya terjadi PHK besar-besaran. Negara juga akan kehilangan pemasukan ratusan triliun jika RPMK ini disahkan,” ujar Abdul Gafur, Senin (23/9/2024), di kantornya.

Menurutnya, kebijakan penyeragaman kemasan rokok akan merugikan pengusaha kecil karena konsumen tidak bisa membedakan merek rokok yang mereka beli. Semua produk akan tampak sama, hanya dibedakan oleh gambar dan warna seragam.

Dr. Listia Natadjaja, Dosen sekaligus Ketua Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Kristen Petra Surabaya, menambahkan bahwa penggunaan kemasan rokok polos akan bisa berdampak terhadap penjualan rokok di masyarakat. Ia menyatakan bahwa masyarakat nantinya akan kesulitan membedakan antara rokok yang legal dan ilegal jika semua kemasan diseragamkan.

“Dengan kemasan yang seragam, rokok legal dan ilegal akan semakin sulit dibedakan karena tidak ada lagi identitas visual yang bisa digunakan konsumen untuk mengenali merek dan kualitas produk,” jelas Dr. Listia.

Ia juga menekankan bahwa dari sudut pandang desain, kemasan rokok memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan identitas produk. "Jika semua kemasan diseragamkan, maka nilai kompetitif di pasar akan hilang, dan ini akan merugikan perusahaan rokok legal karena mereka sudah mendaftarkan merek dan HAKI untuk desain kemasan dan lain sebagainya," tambahnya.

Dampak Ekonomi yang Meluas

Abdul Gafur juga menyoroti potensi peningkatan rokok ilegal. Saat ini, peredaran rokok ilegal mencapai 10 miliar batang per tahun, sementara produksi rokok oleh pengusaha skala menengah hanya 3 miliar batang per tahun. Ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi industri rokok legal jika RPMK diberlakukan.

“Biaya produksi rokok ilegal tanpa cukai hanya Rp5.000 per 20 batang, sementara rokok legal mencapai Rp22.000 per 20 batang. Dari harga rokok legal, 70 persen masuk ke kas negara melalui cukai, dan kami hanya mendapat 30 persen yang harus mencakup biaya produksi. Dengan aturan baru ini, margin keuntungan semakin kecil,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Formasi, JP Suhardjo, menegaskan bahwa asosiasi tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan RPMK ini. Ia merasa bahwa pelaku industri rokok selalu disudutkan dengan narasi dampak negatif rokok terhadap kesehatan, seperti serangan jantung dan kanker.

“Kami seharusnya dilibatkan dalam diskusi soal kebijakan ini. Rokok selalu dianggap penyebab utama berbagai penyakit, tetapi mengapa produk lain seperti gula, yang juga bisa menyebabkan kematian, tidak dikenakan cukai?” protes Suhardjo.

Ia berharap Kementerian Kesehatan bisa lebih bijaksana dalam membuat kebijakan terkait rokok, mengingat dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga menyangkut mata pencaharian banyak orang dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.

“Industri rokok bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika aturan ini diterapkan, itu sama saja dengan pembunuhan sistematis terhadap industri kami,” pungkasnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…