3.827 Rekening Penunggak Pajak Diblokir DJP Jawa Timur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI,.COM, Surabaya - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II, dan III telah melaksanakan kegiatan pemblokiran rekening penunggak pajak secara serentak pada tanggal 26-27 September 2024.

Sebanyak 3.827 surat permohonan pemblokiran disampaikan kepada 15 bank besar yang berlokasi di Jakarta dan Tangerang, dengan jumlah penunggak pajak mencapai 456 wajib pajak se-Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penagihan aktif yang dilakukan oleh DJP untuk mengamankan penerimaan negara.

Pemblokiran rekening penunggak pajak ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023.

Langkah ini bertujuan untuk mengamankan aset milik penunggak pajak yang berada di lembaga jasa keuangan, termasuk rekening bank, subrekening efek, polis asuransi, dan aset keuangan lainnya.

Fajar Adiprabawa, Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jawa Timur I, menyampaikan bahwa sebelum pemblokiran rekening dilakukan, DJP selalu memberikan kesempatan kepada penunggak pajak untuk melunasi utang pajaknya.

"Namun, apabila penunggak pajak tidak kooperatif, maka serangkaian tindakan penagihan aktif akan dilakukan hingga penunggak pajak melunasi utang pajaknya kepada negara," ujarnya.

Penunggak pajak yang terkena pemblokiran rekening memiliki beberapa opsi untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, mereka dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar dan segera melunasi utang pajaknya.

Kedua, mereka dapat menyerahkan barang lain yang setidaknya memiliki nilai yang sama dengan utang pajak. Ketiga, penunggak pajak dapat mengajukan permohonan pengangsuran pembayaran pajak yang telah disetujui oleh DJP.

Pada semester I tahun 2024, kegiatan pemblokiran rekening yang dilaksanakan di Kanwil DJP Jawa Timur I berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp5,7 miliar.

Diharapkan, pemblokiran rekening yang dilakukan pada semester II tahun 2024 ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Kegiatan pemblokiran rekening ini merupakan salah satu upaya DJP untuk mendukung kemandirian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan, DJP turut mendukung pembangunan dan kemandirian nasional.Lni

Berita Terbaru

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna penginputan pelaporan data yang lebih baik dan akurat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program zakat produktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah…

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna meningkatkan produksi sapi di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelar bimbingan teknis (bimtek)…

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…