PPh 21 tahun 2024: DJP Jatim Tegaskan Tak Ada Tambahan Beban Pajak Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah resmi memberlakukan PPh Pasal 21 mulai 1 Januari 2024. SP/ Aini
Pemerintah resmi memberlakukan PPh Pasal 21 mulai 1 Januari 2024. SP/ Aini

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur II menegaskan tidak ada penambahan beban pajak baru. Hal itu disampaikan, usai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken PPh 21 2024 pada akhir Desember 2023 lalu.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Dimana, terdapat sistem perhitungan baru bagi karyawan dalam PPh Pasal 21 yaitu tarif efektif pemotongan bulanan dan harian.

Aturan ini sudah mulai berlaku per 1 Januari 2024. Itu artinya wajib pajak sudah dikenakan aturan ini sejak beberapa hari yang lalu. Hal inilah yang menjadi sorotan publik karena tarif efektif bulanan rata-rata pada PPh 21 bulanan tidak akan memunculkan potensi lebih bayar.

Kendati demikian, DJP Jatim II menyiapkan alat bantu yang akan membantu dalam memudahkan penghitungan PPh pasal 21, yang dapat diakses dari DJPOnline mulai Bulan Januari 2024.

Menurut Karsita, Kasi Kerjasama dan Kehumasan Kanwil DJP Jatim II, menyampaikan bahwa nantinya tidak ada tambahan beban pajak baru bagi pegawai atau karyawan (wajib pajak) tersebut.

"Penerapan tarif efektif bulanan bagi pegawai tetap hanya dalam perhitungan PPh Pasal 21 untuk masa pajak selain masa pajak terakhir," kata Karsita, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (04/01/2023).

Pemberlakuan PPh Pasal 21 tarif bulanan dilakukan pada masa pajak Januari sampai November. Namun, pada Desember akan dihitung ulang menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.

"Sedangkan, perhitungan PPh Pas 21 setahun di masa pajak terakhir tetap menggunakan tarif 17 ayat (1) huruf a UU PPh seperti ketentuan saat ini," imbuhnya.

Karsita menyebut bahwa tujuan diterbitkannya PP baru ini untuk memberikan kemudahan perhitungan pajak terutang.

"DJP menyiapkan alat bantu yang membantu dalam memudahkan perhitungan PPh Pasal 21 yang bisa diakses di DJP Online mulai Januari 2024," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …