SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak 10.703 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemkab Jombang, Jawa Timur.
Penyaluran BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dilakukan secara simbolis di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Baca Juga: Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Warga di Jombang Terpaksa Pakai Kayu Bakar
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko mengatakan, penerima BLT DBHCHT itu totalnya mencapai 10.703 orang. Dengan rincian 6.396 merupakan buruh tani dan 4.307 buruh pabrik rokok.
"Mereka, akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu untuk 4 bulan. Jadi total untuk setiap orangnya akan mendapatkan Rp 1,2 juta," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (28/09/2024).
Baca Juga: Jombang Dilanda Hujan Es dan Angin Kencang, 1 Rumah Warga Rusak
Wignyo mengungkapkan, Bantuan diberikan sebagai bentuk pengelolaan DBHCHT, dan juga sebagai dukungan Pemkab Jombang kepada masyarakat. Para penerima berasal dari Kecamatan Kudu, Ngusikan, Kabuh, Ploso dan Plandaan.
"Wilayah utara Brantas juga dipilih karena wilayah ini merupakan penghasil utama tembakau yang kemudian mendatangkan DBHCHT," ujarnya.
Baca Juga: Usai Direvitalisasi Besar-besaran, Alun-alun Jombang Jadi Wisata Modern
Menurut Wignyo, pemberian bantuan itu juga salah satu bentuk pemerintah peduli dan berpihak kepada petani dan buruh. Termasuk untuk pembiayaan kegiatan bantuan penananam cabai yang diberikan kepada 850 orang dalam kegiatan itu.
"Bantuan cabai ini juga sebagai bentuk langkah pemerintah untuk mengantisipasi inflasi kebutuhan bahan pangan, utamanya cabai. Penerimanya adalah warga dengan status kemiskinan ekstrem," pungkasnya. Sar
Editor : Desy Ayu