Tujuh Sekolah Kota Mojokerto Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat melakukan kunjungan ke sekolah
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat melakukan kunjungan ke sekolah

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak tujuh sekolah di Kota Mojokerto menerima penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Auditorioum Dr. Ir. Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu  (2/10).

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro menyambut baik capaian prestasi tersebut. Ia mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen sekolah yang sudah konsisten dalam menerapkan gerakan peduli berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS). 

"Ini merupakan apresiasi terhadap praktik-praktik peduli lingkungan yang diterapkan di sekolah. Terlaksananya PBLHS secara berkelanjutan tentu akan membawa dampak positif, utamanya pada peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah sekitar," tutur Pj Wali Kota.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tujuan jangka panjang penerapan Adiwiyata di sekolah. Yakni menanamkan jiwa peduli lingkungan kepada siswa sejak dini. 

"Adiwiyata merupakan program yang sangat ideal untuk memberikan edukasi tentang kesadaran peduli lingkungan sejak dini dan akan diterapkan hingga nanti," jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan Adiwiyata ini diharapkan dukungan dan komitmen semua pihak kedepannya bisa terus di tingkatkan, sehingga makin banyak sekolah-sekolah di Kota Mojokerto yang mendapatkan penghargaan sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri.

“Kami juga berpesan kepada sekolah-sekolah penerima anugerah Adiwiyata bahwasannya penghargaan hanyalah bonus, yang terpenting adalah mempertahankan dan meningkatkan sekaligus membiasakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, rindang, sehat dan nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Amin Wachid menuturkan pengumuman penghargaan Adiwiyata sesuai dengan surat Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian LHK nomor : S.84/BP2SDM/PPPB/SDM.5.5/B/09/2024 tanggal 25 September 2024, perihal penyerahan penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri.

"Bahwa terdapat 2 sekolah di Kota Mojokerto yang mendapatkan penghargaan sekolah Adiwiyata Nasional (SAN) dan 5 sekolah mendapatkan Adiwiyata Mandiri," ujarnya.

Tujuh sekolah tersebut yakni SMPN 1 Mojokerto, UPT SMPN 9, SDN Wates  3, SDN Kranggan 2 dan SDN Pulorejo 1 (Adiwiyata Mandiri) serta SDN Kranggan 4 dan SDN Miji 4 (Adiwiyata Nasional).

Amin menambahkan, penilaian Adiwiyata dilakukan sejak bulan Januari lalu terbagi menjadi 3 tahapan, diantaranya tahap seleksi administrasi, seleksi dokumen, dan verifikasi lapangan. 

"Semua penilaian harus meliputi 6 aspek PRLH ( Perilaku ramah lingkungan Hidup) dalam gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah," tukasnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…