Pelatihan Nilai Tambah Olahan Hasil Laut dan Legalitas Usaha di Kelurahan Brondong, Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peserta dan Panitia Kegiatan Pengabdian Masyarakat Kelurahan Brondong
Peserta dan Panitia Kegiatan Pengabdian Masyarakat Kelurahan Brondong

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Salah satu penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Airlangga. Kegiatan pengabdian ini merupakan program dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Lokasi pengabdian sendiri terletak di Kelurahan Brondong, sekitar 50 kilometer ke arah utara dari ibu kota Kabupaten Lamongan, yang merupakan daerah pesisir utara. Adapun kegiatan pengabdian ini berfokus pada penggalian potensi ekonomi serta peningkatan nilai tambah. Selain itu, UMKM di Kelurahan Brondong juga banyak yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga penyuluhan dan pendampingan diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Lurah Kelurahan Brondong, M. Riandol, S.E. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa penggalian potensi ekonomi hasil tangkapan laut serta peningkatan nilai tambah hasil tangkapan laut sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga nelayan atau petani tambak. Sambutan kemudian juga diberikan oleh Ketua Pengabdian kepada Masyarakat, Nur Aini Hidayati, S.E., M.Si., Ph.D., yang menekankan pentingnya menciptakan peluang ekonomi dari potensi setempat, sehingga dapat mendorong iklim usaha yang meningkatkan pendapatan UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Kegiatan pengabdian dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 3-4 Oktober 2024. Sasaran kegiatan ini adalah kelompok UMKM di Kelurahan Brondong, yang mayoritas dikelola oleh ibu rumah tangga yang memanfaatkan waktu luang untuk menjalankan usaha rumahan sederhana dengan mengolah hasil laut. Ketua kelompok UMKM tersebut adalah Aniawati Ningsih, yang juga seorang tenaga pengajar dan penggerak UMKM di kelurahan tersebut.

Mayoritas usaha UMKM di Kelurahan Brondong adalah pengolahan hasil laut menjadi makanan siap saji untuk kebutuhan sehari-hari. Peningkatan nilai tambah produk olahan hasil laut seperti ikan tenggiri dilakukan melalui inovasi, seperti mengolahnya menjadi kerupuk, siomay, atau pempek. Ikan tenggiri sendiri diketahui memiliki kandungan nutrisi yang tinggi dan berbagai manfaat untuk kesehatan.

Narasumber pengolahan nilai tambah produk laut, Nita Natalia, S.Sos., berasal dari kelompok UMKM binaan Bank Indonesia dengan merek "Empek-Empek Si Sulung". Dalam kegiatan ini, ia memberikan pelatihan tentang pengolahan ikan tenggiri menjadi Tek Wan. Tek Wan sendiri adalah makanan khas Palembang yang terbuat dari campuran daging ikan tenggiri dan tapioka, yang dibentuk menjadi bulatan kecil-kecil dan disajikan dengan kuah udang yang khas.

Pendampingan pembuatan Tek Wan ini mengajarkan UMKM di Kelurahan Brondong untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi, sehingga Tek Wan dapat dijual dalam bentuk makanan siap saji dengan kemasan vacuum yang kedap udara dan tahan lama jika disimpan dalam freezer. Manfaat kesehatan dari konsumsi Tek Wan ikan tenggiri, antara lain sebagai sumber protein yang bermanfaat untuk pertumbuhan dan perbaikan jaringan tubuh, serta sumber energi dari karbohidrat yang mendukung aktivitas sehari-hari.

Selain meningkatkan nilai tambah produk olahan hasil laut, UMKM di Kelurahan Brondong juga harus mengurus legalitas usaha. Kegiatan penyuluhan pentingnya legalitas usaha disampaikan oleh Atik Purmiyati, S.E., M.Si., Ph.D., kepada 25 peserta UMKM di Balai Kelurahan Brondong. Legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM, karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi suatu usaha dan menjadi syarat untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Selain itu, legalitas usaha juga dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar global, mendapatkan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, mempermudah pemasaran, memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, dan memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah.

Setelah peserta memahami pentingnya legalitas usaha, pembicara berikutnya, Aisyah Aminy, S.Sos., M.St. dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur, memberikan materi tentang pentingnya perizinan usaha. Adapun perizinan usaha ini didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Terakhir, peserta yang mengikuti sosialisasi ini mengisi formulir pengajuan NIB dengan melampirkan KTP dan alamat email. NIB ini berfungsi sebagai identitas usaha serta izin untuk kegiatan ekspor-impor. Sementara dari 25 peserta, 4 UMKM sudah memiliki NIB. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan, dimana 70% di antaranya langsung diterbitkan pada saat kegiatan berlangsung. jir

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…