DKPP Pamekasan Ajukan Penambahan Dokter Hewan dan Puskeswan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Vaksinasi kesehatan hewan ternak warga di wilayah Pamekasan, Jawa Timur, SP/ PMK
Ilustrasi. Vaksinasi kesehatan hewan ternak warga di wilayah Pamekasan, Jawa Timur, SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya memaksimalkan layanan kesehatan hewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengajukan penambahan dokter hewan.

Pasalnya, saat ini di Pamekasan hanya ada tujuh orang dokter hewan. Sedangkan  jumlah dokter yang ideal dibutuhkan sebanyak 13 orang, sesuai dengan jumlah kecamatan.

"Jumlah tersebut sangat sedikit, mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten dengan jumlah kecamatan sebanyak 13 kecamatan,” jelas Pelaksana Tugas Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan Nolo Garjito, Senin (07/10/2024).

Oleh karenanya, pihak DKPP akan mengajukan tambahan sebanyak enam orang, sehingga pelayanan kesehatan hewan di Pamekasan ini bisa tercakup dengan baik. Meski sebenarnya, pengajuan penambahan dokter hewan kepada pemerintah pusat itu tidak ada tanggapan sejak lima tahun lalu.

"Tahun ini kami mengajukan lagi, dengan harapan bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat," katanya.

Selain dokter hewan, keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan hewan juga minim, seperti pusat kesehatan hewan (puskeswan). Diketahui, saat ini hanya ada empat puskeswan. Masing-masing di Kecamatan Galis, Pakong, Pamekasan, dan di Kecamatan Waru.

Sedangkan, anggaran untuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan dialokasikan membeli obat-obatan hewan dan biaya untuk kegiatan penunjang lainnya.

"Tahun ini kami berencana untuk menambah puskeswan, tetapi karena anggaran yang tersedia di APBD Kabupaten Pamekasan terbatas, maka rencana tersebut terpaksa kami urungkan," katanya. pk-01/dsy

Berita Terbaru

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…