SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Di masa tanam kedua (MT2) atau periode Januari-Agustus 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur kembali mendistribusikan pupuk subsidi yang mencapai 57 persen.
Alokasi pupuk tersebut diketahui lebih dari 17.000 ton dari alokasi pupuk urea subsidi 29.987 ton sejak musim tanam pertama hingga kedua. Sedangkan untuk pendistribusiannya melalui kios-kios pupuk tersebar di 136 desa/kelurahan.
"Pendistribusian pupuk urea subsidi pada masa tanam dua, mulai Mei, Juni, Juli dan Agustus, sudah 57 persen. Dan per September sudah masuk masa tanam tiga," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro, Selasa (08/10/2024).
Lalu, nantinya saat memasuki masa tanam ketiga (MT3) mulai September-Desember 2024 pupuk urea subsidi juga sudah mulai didistribusikan kepada petani. Meskipun, serapan pupuk subsidi masih rendah pada bulan Oktober kali ini banyak lahan tegal atau tadah hujan sedang menunggu musim hujan.
Ada pula karena pengiriman dari distributor ke kios-kios pupuk di desa sering terlambat, apalagi pada saat bulan-bulan tertentu permintaan petani tinggi. Selain itu, kuota pupuk NPK subsidi berlebihan, sedangkan petani lebih membutuhkan pupuk urea.
"Dari petani yang tersebar di 17 kecamatan, keluhannya seperti yang kami sampaikan, ada juga pemilik sawah di luar kecamatan dan beberapa hal penyebab rendahnya serapan pupuk subsidi," kata Dadang.
Sebagai informasi, alokasi pupuk NPK Phonska subsidi yang terserap atau telah didistribusikan selama periode Januari-Agustus juga masih rendah, yakni 41 persen atau sekitar 10.000 ton dari alokasi yang diterima Situbondo pada tahun ini 25.000 ton.
Di Situbondo, ada sembilan distributor yang bertugas mendistribusikan pupuk subsidi jenis Urea maupun pupuk NPK. Sembilan distributor tersebut melayani 244 kios pupuk yang tersebar di 134 desa/kelurahan, sedangkan penerima pupuk subsidi sesuai e-RDKK pada tahun ini 73 ribu petani. Para petani pun cukup membawa KTP elektronik atau Kartu Tani untuk menebus pupuk subsidi tersebut. st-01/dsy
Editor : Desy Ayu