Sebelumnya Digerebek Emak-emak, Ajak Kakak Adik
Baca Juga: Investasi Bodong Mengintai, Aktris Bunga Zainal pun Kena Tipu Rp 15 Miliar
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan menangkap Helen, perempuan tambun yang diduga mengendalikan lapak narkoba. Usahanya ini sempat viral saat digerebek emak-emak.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi masih terus melakukan pengembangan setelah menangkap Helen bandar narkoba di Jambi. Setelah Helen, kini giliran Tikui dan Ameng yang ditangkap.
"Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka ini saudaranya Helen," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (11/10/2024).
Helen, dikenal seorang bandar narkoba yang membangun jaringan ‘lapak’ penjualan narkotika di Jambi. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kerja sama antara Bareskrim dan Polda Jambi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan, penangkapan Helen merupakan hasil dari pengembangan kasus ‘lapak’ narkoba yang viral pada Juli 2023 lalu. “Pengungkapan ini hasil investigasi bersama antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat di Jambi dan sekitarnya,” ujar Mukti dalam keterangan resm).
Tangkap Kakak-adik Helen
Mukti mengatakan Tikui dan Ameng adalah bandar sekelas Helen. Tikui adalah kakak Helen, sedangkan Ameng adalah adik Helen.
"Mereka ini bandar juga," imbuhnya.
Saat ini Tikui dan Ameng dalam perjalanan dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk menyelidiki aset-aset tiga bersaudara ini.
Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.
Dari video yang diperoleh koresponden Surabaya Pagi, Jumat (11/10/2024), Helen ditangkap seorang diri di rumahnya di kwasan Kembangan, Jakarta Barat. Helen tak bisa berkutik lagi saat ditangkap polisi.
"Ini surat penangkapannya, ini surat DPO-nya," kata seorang polisi menunjukkan surat penangkapan terhadap Helen.
"DPO apa maksudnya pak?" tanya Helen.
Baca Juga: Grup Eksploitasi Seks Anak ABG, Dibongkar Bareskrim Polri
"DPO daftar pencarian orang. Ibu Helen kan? Sudah jangan berpura-pura lagi," timpal polisi.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi yang dipimpin Kombes Suhermanto. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Temukan Perhiasan Emas
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan perhiasan emas yang masih didalami apakah barang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Empat kaki tangan, Helen, bandar narkoba Jambi, yang ditangkap Bareskrim Polri dan Polda Jambi dibawa ke Jakarta. Mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan penangkapan ini merupakan kerja sama dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi
Baca Juga: Komplotan Penjahat Hampir 3 Tahun, Gelapkan 20.675 Mobil Berbagai Merek
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan penggerebekan emak-emak terjadi usai anggotanya menangkap enam orang pengguna narkoba di kawasan tersebut. Enam orang yang ditangkap, yakni laki-laki berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW.
"Kemudian setelah kita menangkap enam pelaku ini, kita melakukan proses pengembangan. Beberapa barang bukti turut diamankan, yakni tempat alat hisap, narkoba, dan HP," katanya, Senin (24/7) malam.
Ada Bong Sabu dan Duit
Lapak narkoba itu digerebek oleh emak-emak pada Juli 2023. Sejumlah emak-emak saat itu 'mengacak-acak' basecamp narkoba yang berada di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kota Jambi.
Video yang direkam emak-emak itu lalu menunjukkan tumpukan dus yang ada di tengah kerumunan. Dalam dus itu terdapat sejumlah bong sabu hingga gepokan duit.
"Ini hasil duit penjualan sabu," kata perekam video tersebut. n jm/erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham