Medali Kehormatan Polri ke Jokowi, Diserahkan Mantan Ajudannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

Medali diberikan pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan ajudan Jokowi tahun 2014, menyerahkan langsung medali kehormatan tersebut kepada Presiden Jokowi.

Penganugerahan medali keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi didasari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

 

Penghormatan atas Sumbangsih Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyematan medali ini sebagai bentuk penghormatan atas sumbangsih Presiden Jokowi untuk Polri.

"Kita memberikan penghormatan kepada Bapak Presiden dengan menyematkan kepada Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, di mana ini adalah bentuk penghormatan institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri," kata Jenderal Sigit seusai apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).

Sigit mengatakan, atas jasa Jokowi itu, Polri bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.

 

Presiden Jokowi Juga Memberi

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel. Brimob Polri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden Sukarno pada 14 November 1961.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Terkait makna dari Medali Kehormtan Loka Praja Samrakshana, seperti dilansir Tribrata Polri, pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan, istilah Loka Praja Samrakshana adalah berasal dari bahasa Sanskerta. Secara umum dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat," jelas Atin, dikutip dari keterangan tertulis.

Di lokasi apel, sejumlah kendaraan taktis milik Polri telah terparkir di  lokasi apel. Mulai dari kendaraan water Canon, rantis, hingga Baracuda. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…