SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang jatuh pada 22 Oktober, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mewajibkan seluruh ASN (aparatur sipil negara) dan perangkat daerah lain untuk mengenakan pakaian ala santri.
Tak hanya di lingkup Pemkab saja, penggunaan pakaian ala santri juga diterapkan hingga tingkat kantor desa. Hal itu, lantaran sudah menjadi ciri khas Kabupaten Ponorogo saat menyambut Hari Santri. Tak hanya ASN, diharapkan budaya tersebut juga dilakukan masyarakat umum.
Baca Juga: Tren Positif Budidaya Ikan Koi di Ponorogo, Sekali Panen Raup 100 Juta
"Ya, sesuai surat edaran yang ditandatangani Pj Bupati Ponorogo, per 14 Oktober ini seluruh ASN diinstruksikan untuk mengenakan pakaian ala santri untuk menyambut Hari Santri Nasional 22 Oktober ini," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: BPBD Ponorogo Gercep Perbaiki 1 EWS Longsor dan 3 EWS Banjir
Tak hanya ASN dan masyarakat umum, Sapto juga menghimbau tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis di lapangan, hingga para pelajar dari tingkat SD hingga SMA turut mengenakan pakaian ala santri di Bumi Reog.
Sebagai informasi, selama sembilan hari, para ASN pria diharapkan memakai sarung, baju Muslim, dan peci. Sementara itu, para wanita mengenakan busana muslimah. Untuk masyarakat non Muslim, agar bisa menyesuaikan dengan pakaian yang tetap menghormati semangat HSN.
Baca Juga: Per 2021-2023, Pemkab Ponorogo Turunkan Kasus Stunting Hingga 9,33 Persen
"Ini sudah tahun ketiga kita melaksanakan kegiatan ini dan menjadi semacam tradisi baru di Ponorogo," katanya. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu