Budidaya Koi di Lumajang Bawa Hoki, Kantongi Cuan hingga Rp 20 Juta per Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak para pembeli ikan koi sedang memilih-milih jenis ikan koi di tempat budidaya Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ
Tampak para pembeli ikan koi sedang memilih-milih jenis ikan koi di tempat budidaya Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Budidaya ikan koi memang menjadi salah satu bisnis yang menjanjikan. Salah satunya pembudidaya ikan koi Muhammad Syafrilian, warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang yang hoki besar dari empat kolam miliknya.

Di kolam berukuran 10x30 meter tersebut terdapat banyak ikan koi berkualitas yang dibudidayakan, seperti jenis shiro, showa, kohaku, karasi dan midori yang harga ikan tersebut bernilai fantastis.

Padahal, awal mula budidaya ikan koi ini bermula dari hobinya memelihara ikan koi. pada tahun 2022. Namun, tak disangka-sangka ia pun berhasil hingga meraup banyak cuan, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 3 juta per ekor bervariatif, tergantung ukuran, jenis dan keindahan warna yang dimiliki ikan koi.

"Ide awal membudidayakan ikan koi ini berawal dari hobi, kemudian saya membudidayakannya hingga berkembang sampai sekarang " ujar Syafrilian, Jumat (18/10/2024).

Hebatnya lagi, penjualan ikan koi tersebut tidak hanya laris manis di Lumajang saja, namun juga dikirim ke sejumlah kota di Indonesia, seperti Bandung, Tasikmalaya, Tangerang, Madura dan Jember, dengan meraup cuan hingga Rp 20 juta per bulan.

"Untuk pemasaran ikan koi ini ke sejumlah kota. Dalam satu bulan pendapatan dari ikan koi ini bisa Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ungkap Syafrilian.

Diketahui, budidaya ikan koi tersebut memang banyak dicari para pembeli lantaran keindahan warna dan corak ikan koi bisa menambah kenyamanan rumah serta dapat menghilangkan rasa penat dan stres seperti jenis kohaku. lj-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…