Bapemperda DPRD Gresik Mulai Menyusun Program Pembentukan Perda 2025

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat Bapemperda DPRD Gresik dengan Tim Legislasi Pemkab Gresik. SP/M Aidid
Suasana rapat Bapemperda DPRD Gresik dengan Tim Legislasi Pemkab Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik mulai menyusun Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk tahun 2025. Dalam proses ini, mereka mengundang Tim Legislasi Pemkab Gresik untuk menyiapkan usulan judul ranperda inisiatif dan menentukan ranperda akumulatif.

“Kami juga meminta komisi-komisi di DPRD Gresik untuk mengusulkan judul ranperda usul prakarsa untuk ditetapkan dalam Propemperda 2025 nanti,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Gresik Khoirul Huda.

Ia menjelaskan, dalam menyusun Propemperda 2025 tidak memasang target jumlah ranperda yang akan dibahas.

“Kami tidak mengejar kuantitas atau berapa banyak ranperda yang bisa menyelesaikan pembahasannya hingga disetujui pada tahun 2025 nanti. Karena, kami juga tidak dapat menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk judul ranperda turun hasil fasilitasi dari gubernur yang disetujui pada 2025,” tandasnya.

Menurut dia, jika memang mendesak silahkan pemerintah maupun komisi untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai Propemperda 2025.

“Kalau memang teman-teman di komisi merasa ada yang mendesak untuk dimasukkan usulan judul ranperda di Propemperda 2025, silakan diusulkan,” terangnya.

Sementara itu, untuk Propemperda 2024 saat ini masih ada 6 ranperda yang belum dibahas. Yakni, Ranperda tentang perubahan atas Perda 9/2021 tentang perubahan modal dan dasar dan penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta.

Kemudian, Ranperda tentang pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045, ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda 12/2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Gresik, Ranperda tentang perubahan Perda 17/2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan anggota DPRD.

“Empat judul ranperda itu merupakan inisiatif DPRD Gresik,” jelas dia.    

Sedangkan ranperda usulan prakarsa eksekutif yakni ranperda tentang pencabutan Perda 6/2010 tentang penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan, serta ranperda tentang pencabutan Perda 5/2016 tentang rukun tetangga dan rukun warga. 

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…