Bapemperda DPRD Gresik Mulai Menyusun Program Pembentukan Perda 2025

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat Bapemperda DPRD Gresik dengan Tim Legislasi Pemkab Gresik. SP/M Aidid
Suasana rapat Bapemperda DPRD Gresik dengan Tim Legislasi Pemkab Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik mulai menyusun Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk tahun 2025. Dalam proses ini, mereka mengundang Tim Legislasi Pemkab Gresik untuk menyiapkan usulan judul ranperda inisiatif dan menentukan ranperda akumulatif.

“Kami juga meminta komisi-komisi di DPRD Gresik untuk mengusulkan judul ranperda usul prakarsa untuk ditetapkan dalam Propemperda 2025 nanti,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Gresik Khoirul Huda.

Ia menjelaskan, dalam menyusun Propemperda 2025 tidak memasang target jumlah ranperda yang akan dibahas.

“Kami tidak mengejar kuantitas atau berapa banyak ranperda yang bisa menyelesaikan pembahasannya hingga disetujui pada tahun 2025 nanti. Karena, kami juga tidak dapat menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk judul ranperda turun hasil fasilitasi dari gubernur yang disetujui pada 2025,” tandasnya.

Menurut dia, jika memang mendesak silahkan pemerintah maupun komisi untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai Propemperda 2025.

“Kalau memang teman-teman di komisi merasa ada yang mendesak untuk dimasukkan usulan judul ranperda di Propemperda 2025, silakan diusulkan,” terangnya.

Sementara itu, untuk Propemperda 2024 saat ini masih ada 6 ranperda yang belum dibahas. Yakni, Ranperda tentang perubahan atas Perda 9/2021 tentang perubahan modal dan dasar dan penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta.

Kemudian, Ranperda tentang pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045, ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda 12/2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Gresik, Ranperda tentang perubahan Perda 17/2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan anggota DPRD.

“Empat judul ranperda itu merupakan inisiatif DPRD Gresik,” jelas dia.    

Sedangkan ranperda usulan prakarsa eksekutif yakni ranperda tentang pencabutan Perda 6/2010 tentang penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan, serta ranperda tentang pencabutan Perda 5/2016 tentang rukun tetangga dan rukun warga. 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…