Cegah Kecelakaan, Pemkab Lumajang Tutup Jalur Lintas Kereta Api Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pengendara sepeda motor Lumajang ketika melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. SP/ JBR 
Ilustrasi. Salah satu pengendara sepeda motor Lumajang ketika melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. SP/ JBR 

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemkab Lumajang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mulai melakukan langkah pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan menutup sejumlah perlintasan sebidang Kereta Api (KA) liar yang notabenenya tidak memiliki palang pintu.

Tak hanya itu, Pemkab juga melakukan pemasangan rambu peringatan di sekitar jalur yang ditutup juga diklaim telah dilakukan, agar tidak lagi dapat digunakan untuk menyeberang. Sehingga, risiko kecelakaan yang berpotensi terjadi di jalur perlintasan tanpa palang pintu juga bisa dicegah.

“Program ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan operasional perjalanan kereta api sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan,” ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto, Senin (28/10/2024).

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa perlintasan liar menimbulkan risiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kesadaran untuk menggunakan perlintasan resmi sangat penting,” imbuhnya.

Sementara itu, diketahui terdapat sebanyak 30 titik di perlintasan kereta api ilegal yang sudah ditutup paksa di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember. Sedangkan di Lumajang baru satu titik perlintasan kereta api ilegal yang sudah ditutup, lokasinya ada di kilometer 132+8/9, antara Ranuyoso - Klakah. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…