Perpres Pemutihan Utang Pelaku UMKM Segera Diterbitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Direktur Utama BRI Sunarso, Siap Jalankan, Sebab Sudah Lama Mununggu. Perpres ini Sedang Disiapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menghapus atau memutihkan utang 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan Indonesia. Pemutihan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan.

Kini penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan utang UMKM, petani dan nelayan, sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyambut positif. Dian menyatakan  kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo merupakan hal positif.  OJK akan tetap mengawasi pelaksanaan pemutihan kredit dari sisi perbankan.

Hasyim Djojohadikusumo dalam Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu lalu (23/10), bocorkan.

Adik dari Prabowo itu berkata Perpres ini sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Sebenarnya kebijakan tentang bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih, itu sebenarnya sudah ditunggu-tunggu. Selama ini tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang mengkategorikan itu bisa jadi masuk kerugian negara. Jadi intinya kebijakan hapus tagih terutama untuk UMKM itu memang ditunggu oleh Himbara," kata Direktur Utama BRI Sunarso  dalam konferensi pers virtual, Rabu tadi (30/10/2024)

Kebijakan ini untuk menghindari UMKM, petani dan nelayan terhindar dari jebakan pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

"Ada jutaan petani dan nelayan yang terbebani utang lama. Ada utang yang sudah dua puluh tahun lalu, ada yang dari tahun 1998, ada juga yang dari 2008. Sekitar 5-6 juta petani dan nelayan terpaksa beralih ke rentenir serta pinjol karena tidak bisa pinjam uang dari bank," ujar Hashim.

 

Sunarso Tetapkan Kriteria

Sunarso menyebut yang paling penting saat ini adalah menetapkan kriteria siapa saja yang bisa dihapus tagih. Hal itu agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan moral hazard.

"Sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih, itu agar tidak menimbulkan moral hazard," ucapnya.

Terkait dampaknya ke BRI, kata Sunarso, sepanjang tidak menimbulkan moral hazard pihaknya akan menghitungnya terhadap kinerja keuangan BRI yang nantinya masuk dalam perencanaan keuangan tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini.

Paling penting menurutnya dari kebijakan ini adalah bisa memberikan akses pembiayaan bagi para UMKM, petani dan nelayan.

"Dan yang perlu dijaga adalah moral hazard, jangan sampai terjadi moral hazard, dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," tegasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…

Pesantren Ramadhan

Pesantren Ramadhan

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masjid Istiqlal Jakarta melalui Madrasah Istiqlal Jakarta akan menyelenggarakan agenda pesantren Ramadhan 2026. Tahun ini tema…