Perpres Pemutihan Utang Pelaku UMKM Segera Diterbitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Direktur Utama BRI Sunarso, Siap Jalankan, Sebab Sudah Lama Mununggu. Perpres ini Sedang Disiapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menghapus atau memutihkan utang 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan Indonesia. Pemutihan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan.

Kini penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan utang UMKM, petani dan nelayan, sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyambut positif. Dian menyatakan  kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo merupakan hal positif.  OJK akan tetap mengawasi pelaksanaan pemutihan kredit dari sisi perbankan.

Hasyim Djojohadikusumo dalam Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu lalu (23/10), bocorkan.

Adik dari Prabowo itu berkata Perpres ini sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Sebenarnya kebijakan tentang bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih, itu sebenarnya sudah ditunggu-tunggu. Selama ini tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang mengkategorikan itu bisa jadi masuk kerugian negara. Jadi intinya kebijakan hapus tagih terutama untuk UMKM itu memang ditunggu oleh Himbara," kata Direktur Utama BRI Sunarso  dalam konferensi pers virtual, Rabu tadi (30/10/2024)

Kebijakan ini untuk menghindari UMKM, petani dan nelayan terhindar dari jebakan pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

"Ada jutaan petani dan nelayan yang terbebani utang lama. Ada utang yang sudah dua puluh tahun lalu, ada yang dari tahun 1998, ada juga yang dari 2008. Sekitar 5-6 juta petani dan nelayan terpaksa beralih ke rentenir serta pinjol karena tidak bisa pinjam uang dari bank," ujar Hashim.

 

Sunarso Tetapkan Kriteria

Sunarso menyebut yang paling penting saat ini adalah menetapkan kriteria siapa saja yang bisa dihapus tagih. Hal itu agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan moral hazard.

"Sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih, itu agar tidak menimbulkan moral hazard," ucapnya.

Terkait dampaknya ke BRI, kata Sunarso, sepanjang tidak menimbulkan moral hazard pihaknya akan menghitungnya terhadap kinerja keuangan BRI yang nantinya masuk dalam perencanaan keuangan tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini.

Paling penting menurutnya dari kebijakan ini adalah bisa memberikan akses pembiayaan bagi para UMKM, petani dan nelayan.

"Dan yang perlu dijaga adalah moral hazard, jangan sampai terjadi moral hazard, dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," tegasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…