Staf Menteri Bersekongkol dengan Pelaku Judi Online dan Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum staf dan pegawai Komdigi saat dibekuk oleh Polri setelah diduga mengendalikan ribuan situs judi online. Polisi juga menyita puluhan komputer dari kantor Komdigi yang diduga digunakan oleh oknum staf dan pegawai Komdigi.
Oknum staf dan pegawai Komdigi saat dibekuk oleh Polri setelah diduga mengendalikan ribuan situs judi online. Polisi juga menyita puluhan komputer dari kantor Komdigi yang diduga digunakan oleh oknum staf dan pegawai Komdigi.

i

Beberapa Diantaranya Staf Ahli Komdigi Jadi Backingnya

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mencak-mencak setelah pegawai di kementeriannya diamankan Polri terkait kasus judi online atau judol.

Beberapa diantaranya staf ahli Komdigi. Meutya Hafid, menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal Komdigi.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengapresiasi Polri memberantas judi online (judol), termasuk menangkap staf Menkomdigi. Budi menyebut Polri telah bergerak cepat dalam memberantas judol.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa desk judi online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh begitu, oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri beserta jajarannya," kata Budi kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Budi Gunawan untuk memimpin desk pemberantasan narkoba dan penanganan judi online.

"Desk pemberantasan narkoba, dan yang keempat desk penanganan judi online, dengan leading sector Bapak Kapolri," ucapnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terkait judi online. Mereka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Penonaktifan tersebut menjadi langkah awal dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

 

Kewenangan Penuh Blokiran Situs

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.”Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (4/11).

Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap satu situs judi online yang ‘dibina’. Sampai kini,  staf-staf menteri, sudah ‘membina’ seribu situs judi online.

”Ada 1.000 situs dan setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

 

Bertugas Lakukan Pemblokiran Situs

Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.”Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 

11 Tersangka Oknum Komdigi

 Meutya sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebanyak 11 tersangka dalam kasus tersebut merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka,Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.

"Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat," ujar Angga kepada wartawan.

 

Menkomdigi Kooperatif

Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol. Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.

"Sesuai arahan menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang," ujar Angga. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…