Pj. Gubernur Adhy Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya- Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kehadiran Badan Legislatif DPR RI dalam Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (6/11). 

 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Adhy menyampaikan berbagai aspirasi. Mulai dari isu terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dampak UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), hingga pengelolaan ruang laut di wilayah Jawa Timur. 

 

"Jawa Timur itu penghasil rokok terbesar di Indonesia. Cukai rokok per tahunnya Rp 127 triliun per tahun dan alokasi DBHCHT sesuai UU No 1 Tahun 2022 Pasal 114 adalah 3 persen, berarti sekitar Rp 2,5 hingga Rp 2,7 triliun," kata Pj Gubernur Adhy. 

 

"Untuk provinsi kami mendapatkan 0,8 persen atau kira-kira Rp 700 miliar. Ini kami gunakan untuk sektor kesehatan. Seperti membangun rumah sakit, perawatan, dan BPJS kesehatan. Ada juga bansos untuk buruh pabrik dan petani tembakau dan sebagian kecilnya digunakan untuk koperasi," lanjut Pj. Gubernur Adhy. 

 

Adhy mengatakan, diperlukan revisi peningkatan proporsi DBHCHT untuk provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini agar daerah bisa memberikan pelayanan dasar khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan lebih layak. 

 

Selain itu, berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Sebab, peraturan ini mengubah skema bagi hasil menjadi opsen untuk pajak kendaraan bermotor (opsen PKB). 

 

"Gampangnya adalah RAPBD kita pendapatannya turun. Potensinya Rp 4,1 triliun yang biasanya kami gunakan untuk program prioritas jadi terkendala semua. Dan begitu kami simulasikan bagi hasilnya, angka ini akan masuk ke kabupaten/kota tertentu. Tidak semua orang membeli kendaraan di daerahnya. Bisa jadi orang Madura beli motor di Surabaya, atau orang Batu beli mobil di Malang," jelasnya. 

 

Maka, selain berdampak bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pengurangan pendapatan akibat HKPD ini juga berpotensi terjadi pada 14 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. 

 

Sementara itu, untuk pengelolaan ruang laut, Pj. Gubernur Adhy meminta agar pelaksanaan di lapangan kembali pada implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27, 28 dan 29. Yang mana, peraturan ini menerangkan bahwa wilayah laut 0-12 mil merupakan kewenangan daerah provinsi. 

 

"Tanjung Perak itu pelabuhan besar dan pintu keluar hub kita. Kami juga punya 14 pelabuhan perikanan besar, tapi tidak menghasilkan banyak. Harusnya sesuai dengan UU, ini menjadi kewenangan kami dan kami yang mengelola," pungkasnya. 

 

Di akhir, Pj. Gubernur Adhy menyambut baik kedatangan dan tujuan yang ingin dicapai oleh para Baleg DPR RI.

 

"Kehadiran bapak dan ibu sangat kami rindukan. Mudah-mudahan menjadi masukan yang berarti. Dan dapat diprioritaskan mana yang harus jadi perhatian. Dan mudah-mudahan dengan ini kami membantu pemerintah pusat menyelesaikan persoalan di kabupaten/kota," harapnya. 

 

Sementara itu, Ketua Tim dari Baleg DPR RI A. Iman Dukri menerangkan, secara umum DPR RI mengikuti arahan dan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Seperti pengutamaan isu pangan yang ingin dicapai pemerintah baru. 

 

"Hasil diskusi hari ini sangat produktif dan menjadi modal bagi kami untuk meningkatkan kinerja lagi. Karena kita terus butuh regulasi baru untuk menghadapi persoalaan faktual dan tantangan yang baru," imbuhnya. Lni

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …