SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Pilkada Serentak 2024, banyak surat suara diberbagai daerah yang mengalami kerusakan hingga ada yang mengalami kekurangan. Salah satunya yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengungkap jika kekurangan ribuan surat suara itu terjadi lantaran terdapat surat suara yang rusak hingga jumlah yang dikirim kurang dari penyedia.
Baca Juga: Gesekan 2 Parpol Penguasa, atas Kemenangan Pramono-Doel
“Jadi kekurangan surat suara ini karena ada surat suara yang rusak. Selain itu, ada surat suara yang memang jumlahnya kurang dari penyedia atau tidak genap sesuai kebutuhan,” kata Anwar, Selasa (12/11/2024).
Sementara itu, diketahui adanya kekurangan ribuan surat suara untuk pilkada serentak di wilayah Kabupaten Madiun pada Kamis (07/11/2024) lalu setelah tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai.
Baca Juga: Khofifah-Emil Menang Selisih 5 Juta Suara, Risma Gugat ke MK
Diketahui, dari hasil rekap dan lipat, ditemukan surat suara rusak sebanyak 42 lembar dan surat suara yang kurang sebanyak 542 lembar. Sementara kebutuhan surat suara untuk pilkada Kabupaten Madiun 2024 juga sebanyak 584.458 lembar. Dari hasil rekap dan lipat, ditemukan surat suara rusak sebanyak 17 lembar dan kekurangan surat suara mencapai 1.377 lembar.
“Dengan demikian, total yang rusak ada 59 surat suara. Sementara kurang surat suara total jumlahnya sebanyak 1.919 surat suara. Untuk itu, total surat suara yang kurang untuk pilkada Jatim dan pilkada Kabupaten Madiun 2024 sebanyak 1.978 lembar,” ungkap Anwar.
Baca Juga: Mengejutkan, Paslon 01 Daftarkan Sengketa Hasil Pilkada Lamongan ke MK
Anwar menuturkan beberapa faktor yang menyebabkan surat suara masuk kategori rusak atau tidak layak. Di antaranya, bagian surat suara yang sobek, berlubang, dan tinta warna surat suara yang kabur atau pudar. Sementara jumlah surat suara yang kurang, lantaran penyedia mengirim surat suara dengan model ditimbang.
Terhadap kekurangan surat suara itu, Anwar menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Madiun sudah mengajukan ke aplikasi Silog untuk segera ditindaklanjuti kekurangan surat suara di KPU Kabupaten Madiun oleh penyedia. Anwar berharap kekurangan surat suara dapat tiba sebelum Kamis (14/11/2024), dikarenakan pada tanggal tersebut hingga Senin (18/11/2024), KPU akan melaksanakan tahapan plotting distribusi surat suara. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu