SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rumah milik Suyanto (52) warga Kelurahan Jengglong Kec Sutojayan Kabupaten Blitar alami kebakaran hebat. Dalam kejadian yang terjadi pada Minggu (17/11) malam itu mengakibatkan korban alami kerugian puluhan juta rupiah.
Peristiwa tersebut seperti disampaikan Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria lewat Kadi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi pada wartawan, kejadian kebakaran tersebut, bermula ketika salah satu tetangganya yang tak jauh dari TKP kebakaran, sedang mandi, mendengar suara kobaran api, setelah dilihat saksi, ternyata rumah korban kebakaran.
Baca Juga: 5000 Ayam Broiler Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
"Saat saksi H.Ibnu Azis mandi terdengar gemuruh api, setelah dilihat dari celah angin-angin kamar mandi, didapati rumah korban terbakar, dan langsung saksi keluar dari kamar mandi dan teriak minta tolong," kata Ipda Putut di ruang kerjanya Senin (18/11) siang.
Selanjutnya tetangga dan korban Suyanto menghubungi Damkar Kabupaten Blitar dan melapor ke Polsek Sutojayan, sekaligus warga sekitar lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum mobil pemadam datang di TKP, guna cegah menjalar ke pemukiman sekitar TKP.
Baca Juga: Nenek Pikun Ditemukan Tewas di Aliran Kali Lahar Blitar
Setelah dua mobil damkar Pemkab Blitar tiba di TKP, langsung melakukan pemadaman, sekaligus melakukan pembasahan atau pendinginan di kawasan kebakaran,
"Sekitar pukul 21.00 api bisa dikendalikan atau dipadamkan, dan petugas Damkar melakukan penyemprotan untuk pembasahan dan pendinginan di TKP, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material yang ditafsir sekitar Rp 95 juta," Ipda Putut menambahkan.
Baca Juga: Usai Terdampak Banjir, Mobilitas Jalur KA Pohgajih-Kesamben Kembali Normal
Dalam penyelidikan Team Inafis Satreskrim Polres Blitar, sementara api berasal dari ruang belakang rumah korban, dan merembet ke atap ruang depan, dan freezer terbakar, box stop kontak yang hubungkan steker terbakar habis.
"Sementara diduga karena kabel Stop kontak gunakan kabel kecil, karena tidak layak, karena kabel tersebut ukuran 0,5 mm, yang seharusnya kabel ukuran 2X1,5 mm, atau 2X2,5 mm, jadi kabel stop kontak tidak menahan daya," pungkas Mantan Kanit Turjawali SatLantas Polres Blitar ini. Les
Editor : Moch Ilham