Rumah Makan Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak api masih berkobar membakar bangunan rumah makan. SP/Lestariono
Tampak api masih berkobar membakar bangunan rumah makan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rumah milik Suyanto (52) warga Kelurahan Jengglong Kec Sutojayan Kabupaten Blitar alami kebakaran hebat. Dalam kejadian yang terjadi pada Minggu (17/11) malam itu mengakibatkan korban alami kerugian puluhan juta rupiah.

Peristiwa tersebut seperti disampaikan Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria lewat Kadi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi pada wartawan, kejadian kebakaran tersebut, bermula ketika salah satu tetangganya yang tak jauh dari TKP kebakaran, sedang mandi, mendengar suara kobaran api, setelah dilihat saksi, ternyata rumah korban kebakaran.

"Saat saksi H.Ibnu Azis mandi terdengar gemuruh api, setelah dilihat dari celah angin-angin kamar mandi, didapati rumah korban terbakar, dan langsung saksi keluar dari kamar mandi dan teriak minta tolong," kata Ipda Putut di ruang kerjanya Senin (18/11) siang.

Selanjutnya tetangga dan korban Suyanto menghubungi Damkar Kabupaten Blitar dan melapor ke Polsek Sutojayan, sekaligus warga sekitar lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum mobil pemadam datang di TKP, guna cegah menjalar ke pemukiman sekitar TKP. 

Setelah dua mobil damkar Pemkab Blitar tiba di TKP, langsung melakukan pemadaman, sekaligus melakukan pembasahan atau pendinginan di kawasan kebakaran,

"Sekitar pukul 21.00 api bisa dikendalikan atau dipadamkan, dan petugas Damkar melakukan penyemprotan untuk pembasahan dan pendinginan di TKP, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material yang ditafsir sekitar Rp 95 juta," Ipda Putut menambahkan.

Dalam penyelidikan Team Inafis Satreskrim Polres Blitar, sementara api berasal dari ruang belakang rumah korban, dan merembet ke atap ruang depan, dan freezer terbakar, box stop kontak yang hubungkan steker terbakar habis.

"Sementara diduga karena kabel Stop kontak gunakan kabel kecil, karena tidak layak, karena kabel tersebut ukuran 0,5 mm, yang seharusnya kabel ukuran 2X1,5 mm, atau 2X2,5 mm, jadi kabel stop kontak tidak menahan daya," pungkas Mantan Kanit Turjawali SatLantas Polres Blitar ini. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…