SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sedikitnya 60 siswa dari perwakilan rombel kelas 8, SMP Negeri 3 Krian, Sidoarjo berkunjung ke Kantor DPRD Sidoarjo Mereka didampingi 5 guru pendamping, untuk menjalani pembelajaran P5 dengan tema suara demokrasi dalam implementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Kamis (21/11/2024).
Mereka diterima oleh sejumlah anggota dewan dari Komisi D DPRD Sidoarjo. Di antaranya Bangun Winarso (Golkar), Pujiono (PKB), Pratama Yudhiarto (Gerindra) , Wahyu Lukmaksono (Golkar)dan Sutaji (PKB) menerima audensi siswa siswi SMPN 8 ini.
Baca Juga: Diduga Kumpulkan Uang untuk Pilkada, Cagub Bengkulu Petahana Rohidin Diamankan saat Masa Tenang
Dimana dalam kesempatan tersebut Puluhan siswa kelas 8 ini, di terima dengan baik serta di ajak melakukan pembelajaran dan audiensi di Ruang Sidang Komisi.
Dalam awal sambutannya Komisi D Bangun Winarso mengatakan siap membantu siswa untuk memberikan pembelajaran terkait study parlementer ini, diantara menjawab pertanyaan siswi kelas 8 misel yakni bagaimana fungsi pengawasan dewan terhadap pemberantasan korupsi.
Dalam hal ini, Bangun Winarso, lebih mengarahkan kearah pendidikan karakter yakni membentuk moral anti korupsi sejak dini.
Selain itu Bangun juga memaparkan terkait fungsi DPRD yang kedua terkait penyusunan aturan dan pembentukan regulasi bersama pemerintah (Eksekutif) yang dibawahi bupati , dan yang ketiga tentang e bujeting ( anggaran) yakni menggodok kebutuhan anggaran bersama bupati pula untuk keseimbangan jalannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.
Demikian pula Pujiono untuk pendalaman materi kepada siswa juga memberikan pertanyaan pokok terkait tugas fungsi kedewanan.
Salah satu siswi Amanatus Rahmadani kelas 8 sontak menjawab,
"Tugas DPRD diantaranya membentuk peraturan daerah" ujarnya.
Layaknya seorang guru Pujiono meluruskan secara gamblang tugas utama kedewanan, "Jadi ada 3 tugas pokok dewan yakni, Legislasi yaitu Membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah, kemudian terkait anggaran dengan membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama kepala daerah, selanjutnya ada fungsi
Pengawasan yaitu, mengontrol pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah
Begitu pula Pratama Legislator Gerindra ini juga menambahkan dalam pembelajaran memang ada kebebasan demokrasi namun dengan cara yang beretika dan santun.
Sedangkan Sutaji Legislator PKB ini lebih banyak menyemangati serta memberikan support kepada para siswa untuk giat belajar dengan memberikan motifasi atas keberhasilan anak anaknya yang telah sukses belajar hingga ke luar negeri.
Baca Juga: Sudah Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK Masih Incar Paman Birin
Sementara itu Guru pembina yang juga Ketua P5 Suara Demokrasi, Septiawan SPd mengatakan kunjungan siswa perwakilan dari kelas 8 SMPN 3 Krisn ke DPRD ini merupakan program bertemakan P5 Suara Demokrasi dengan topik mengenalkan secara langsung siswa siswi terkait suara demokrasi ditubuh DPRD Sidoarjo, dimana kegiatan ini juga telah dikenalkan pada siswa kelas 7 dengan mengunjungi KPU dan Bawaslu Sidoarjo.
“Kami berharap dengan kunjungan dan audiensi ini peserta didik akan bertambah wawasan dan mengenal suara demokrasi lebih jauh juga seluk beluk tentang DPRD Sidoarjo termasuk fungsi serta tugas dan wewenang yang dimiliki oleh DPRD,” kata Septiawan
Berbagai pertanyaan kritis di luncurkan para siswa dan siswi SMPN 3 Krian ini terkait seputar lembaga DPRD diantaranya mengenai apakah anggota DPRD terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat dan dikenal baik oleh masyarakat, bagaimana peran DPRD dalam menyelenggarakan perannya dan mengapa DPRD dibentuk.
“DPRD dibentuk untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat demi kepentingan dan kesejahteraan masyarkat Memang benar kami semua ini dipilih oleh rakyat untuk mewakili di DPRD untuk bekerja berjuang demi rakyat,” tandas anggota DPRD. Hdk
Editor : Desy Ayu